“STUDI TENTANG TINGKAT KESADARAN HUKUM PEDAGANG PASAR MINGGUAN DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI” ( Studi Kasus di Pasar Minggu Desa Jatiendah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung)

FITRIA PEBI ANGGRAENI, 135010037 (2017) “STUDI TENTANG TINGKAT KESADARAN HUKUM PEDAGANG PASAR MINGGUAN DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI” ( Studi Kasus di Pasar Minggu Desa Jatiendah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung). Skripsi(S1) thesis, FKIP Unpas.

[img]
Preview
Text
1.cover.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5.Abstrak.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5.1 Abstract.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5.2 Ringkesan.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7.BAB I.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8.BAB II.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (229kB) | Preview
[img] Text
9.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (344kB)
[img] Text
11. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (90kB)
[img]
Preview
Text
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (121kB) | Preview
Official URL: http://fkip.unpas.ac.id/

Abstract

Istilah retribusi oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai: “pungutan uang oleh pemerintah sebagai balas jasa”. Sementara itu dalam Undang -undang No. 34 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Republik Indonesia No. l8 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan di tetapkannya sistem otonomi daerah, setiap daerah termasuk desa sebagai lembaga terkecil memiliki wewenang dalam mengatur daerahnya asal tidak berbenturan dengan peraturan yang ada di atasnya. Hal ini termasuk dalam pengaturan pembiayaan belanja dan pemasukan daerah atau sering di sebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Di Desa Jatiendah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung yang penulis tetapkan menjadi objek penelitian ini menetapkan retribusi menjadi salah satu dana pemasukan desa. Kesadaran hukum dalam kasus ini ditekankan kepada para pedagang yang menjadi perhatian penulis, karena hal ini yang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi berjalannya retribusi. Rumusan masalah yang peneliti ajukan adalah; 1) Bagaimana pengetahuan pedagang mingguan mengenai retribusi?, 2) Bagaimana pemahaman pedagang mingguan mengenai fungsi retribusi?, 3) Sejauh mana partisipasi pedagang mingguan dalam proses perumusan retribusi? 4) Bagaimana tingkat kesadaran hukum pedagang mingguan? Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh jawaban dari permasalahan yang dikemukakan diatas, yang secara umum adalah untuk memperoleh gambaran secara faktual dan aktual mengenai tingkat kesadaran hukum pedagang pasar mingguan dalam membayar retribusi dan secara khusus adalah 1) Untuk mengetahui jenis retribusi. 2) Untuk menganalisis fungsi retribusi. 3) Untuk mengidentifikasi proses perumusan retribusi pedagang mingguan. 4) Untuk mengkaji tingkat kesadaran hukum pedagang mingguan. Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah metode deskriptif dengan teknik observasi dan wawancara. Adapun hasil penelitiannya sebagai berikut, 1. Para pedagang semestinya dapat memahami dengan benar apa yang dimaksud retribusi, proses dan fungsinya. Agar tidak terjadi kesalah pahaman diantara pihak-pihak terkait serta sebagai wujud warga negara yang baik para pedagang harus mematuhi aturan yang berlaku maka diperlukan pengetahuan yang baik mengenai landasan hukum yang mengatur retribusi tersebut. Para pedagang seharusnya lebih kritis terhadap suatu kebijakan yang dibebankan kepada mereka agar mereka lebih mengetahui dan paham mengenai maksud dari kebijakan tersebut. 2. Kepala Desa Jatiendah perlu meningkatkan sosialisasi mengenai retribusi tersebut agar maksud dan tujuan yang hendak dicapai dengan adanya retribusi bisa sampai dengan baik kepada para pedagang, sebaiknya dalam merumuskan suatu kebijakan khususnya mengenai retribusi di pasar minggu ini pihak desa bisa semakin melibatkan para pedagang agar para pedagang dapat menambah pengetahuan pedagang mengenai retribusi yang dibebankan pada mereka. 3. Petugas penagih retribusi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuannya mengenai retribusi lebih dalam, agar ketika ada pedagang yang bertanya mengenai retribusi petugas tersebut dapat menjelaskannya dengan baik dan benar berdasarkan landasan hukumnya. Kata kunci: kesadaran hukum, retribusi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > PPKN 2013
Depositing User: mr Bayu Anggi Pranata
Date Deposited: 30 Sep 2017 04:33
Last Modified: 30 Sep 2017 04:33
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/30119

Actions (login required)

View Item View Item