PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DALAM TINDAK PIDANA PEDOPHILIA DENGAN PELAKU WNA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG – UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

R. Widya Adijaya, 071000232 (2015) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DALAM TINDAK PIDANA PEDOPHILIA DENGAN PELAKU WNA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG – UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PEDOPHILIA.pdf

Download (174kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PEDOPHILIA DALAM PRAKTIK.pdf

Download (118kB) | Preview
[img] Text
BAB IV ANALISIS ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PEDOPHILIA DENGAN PELAKU WNA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[img] Text
BAB V PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (73kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (95kB) | Preview

Abstract

seorang anak. Apabila anak menjadi korban tindak pidana khususnya dalam skripni ini adalah pedophilia, maka hak – haknya dilindungi oleh Undang – Undang khususnya Undang – Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Namun dalam perkembangannya belakangan ini penerapan Undang – Undang Perlindungan Anak masih belum optimal. Permasalahan yang terdapat dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah pengaturan tentang tindak pidana pedophilia yang dilakukan oleh WNA menurut Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak? Bagaimana penerapan sanksi bagi pelaku tindak pidana pedophilia yang dilakukan oleh WNA di Indonesia? Kemudian bagaimana kompensasi yang didapatkan oleh anak – anak korban pedophilia dalam praktek sebagai bentuk pertanggungjawaban pelakunya? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah meliputi spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, yaitu uraian realitas. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji data. Tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik penelitian data difokuskan dengan penelitian lapangan dan kepustakaan. Alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah pertama, tindak pidana pedophilia secara eksplisit tidak diatur dalam hukum Indonesia, namun telah diatur mengenai tindak pidana pelecehan seksual yang terdapat dalam Pasal 13 Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah). Seharusnya Undang – Undang ini mengatur hukuman maksimum yaitu hukuman mati atau pidana tambahan berupa pengkebirian terhadap pelakunya sehingga pelakunya akan berpikir berulang kali melakukan tindak pidana pedophilia terhadap anak – anak di Indonesia karena beratnya ancaman hukuman. Kedua, penerapan sanksi kepada pelaku tindak pidana pedophilia saat ini sudah sangat baik apabila dibandingkan dengan sebelum berlakunya Undang – Undang Perlindungan Anak. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada Michele Rene Heller dan Tony Brown dalam skripsi ini. Namun, hendaknya sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada kaum pedophil berupa pidana maksimal dan denda maksimal, agar kaum pedophilia tidak main – main dengan mengeksploitasi anak. Ketiga, kompensasi yang seharusnya bisa didapatkan oleh para korban dalam tindak pidana pedophilia bisa direalisasikan. Hal ini tidak terjadi karena ketidaktahuan para korban akan pengajuan penggabungan perkara pidana dan perdata. Hendaknya pemberian kompensasi terhadap korban diatur didalam Undang – Undang Perlindungan Anak, agar para korban tindak pidana pedophilia tidak perlu mengajukan tuntutan penggabungan perkara, tapi dapat langsung diputus oleh Mejelis Hakim. Dengan demikian maka Undang – Undang Perlindungan Anak

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 11 Aug 2017 02:08
Last Modified: 11 Aug 2017 02:08
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28569

Actions (login required)

View Item View Item