PENYELESAIAN PENCEMARAN SUNGAI CIKEMBANG DESA KEMBANG KUNING KECAMATAN JATILUHUR OLEH PT. INDORAMA SYNTHETICS TBK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

ANDARU SAKTI PRAYUGO, 101000305 (2017) PENYELESAIAN PENCEMARAN SUNGAI CIKEMBANG DESA KEMBANG KUNING KECAMATAN JATILUHUR OLEH PT. INDORAMA SYNTHETICS TBK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
Daftar ISI.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (554kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (554kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (554kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (554kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (554kB) | Preview

Abstract

Pencemaran air dapat merupakan masalah, regional maupun lingkungan global, dan sangat berhubungan dengan pencemaran udara serta penggunaan lahan tanah atau daratan. Walaupun air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, tetapi air akan dapat dengan mudah terkontaminasi oleh aktivitas manusia untuk tujuan yang bermacam-macam sehingga dengan mudah dapat tercemar. Pencemaran yang terjadi pada sungai Cikembang oleh PT. Indorama Synthetics Tbk, memicu terjadinya sengketa lingkungan hidup antara masyarakat Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur dengan pihak PT. Indorama Synthetics Tbk, peneliti mengidentifikasi masalah sebagai berikut : Apakah Pencemaran Sungai Cikembang Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur oleh PT. Indorama Synthetics Tbk Telah Melakukan Kelalaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Apa Dampak yang Timbul Akibat Pencemaran Sungai Cikembang Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur oleh PT. Indorama Synthetics Tbk serta Bagaimana Penyelesaian Pencemaran Sungai Cikembang Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur oleh PT. Indorama Synthetics Tbk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode penelitian ini mempergunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis yaitu suatu metode yang bertujuan untuk melukiskan atau menggambarkan fakta tentang penyelesaian pencemaran Sungai Cikembang, Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur oleh PT. Indorama Synthetics Tbk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang berupa data dan dianalisis dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan tersier dan peneliti menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat para sarjana, yang kemudian dianalisis serta menarik kesimpulan dari masalah yang akan digunakan untuk mengkaji dan menganalis data sekunder tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : PT Indorama Synthetics (IRS) telah melakukan kelalaian pembuangan limbah produksi pabrik tekstil yang merupakan jenis cairan therminol. Sesuai dengan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingku8ngan Hidup, menyatakan : Setiap penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu dan Dampak pencemaran Sungai Cikembang membuat lingkungan sekitar DAS rusak. Selain itu, biota air pun tak akan bertahan hidup akibat racun dari zat berbahaya tersebut, Pencemaran memiliki dampak secara langsung bagi kesehatan misalnya keracunan (diare, muntah), dll dan memiliki efek tidak langsung (efek jangka panjang) bagi kesehatan misalnya kanker serta Penyelesaian atas perbuatan yang dilakukan PT IRS ini merupakan kelalaian atau ada unsur disengaja, ada indikasi kesengajaan, berarti perusahaan tekstil itu jelas telah melanggar Pasal 87 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mewajibkan untuk membayar ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan. Kata Kunci : Lingkungan Hidup, Penyelesaian Sengketa, Pencemaran,

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 16 Jun 2017 06:45
Last Modified: 16 Jun 2017 06:45
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28165

Actions (login required)

View Item View Item