PENARIKAN OBJEK JAMINAN DEBITUR ATAS JASA PEMBIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

Ewith Febe Viennadya, Npm : 131000346 (2017) PENARIKAN OBJEK JAMINAN DEBITUR ATAS JASA PEMBIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. DAFTAR ISI.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB 1.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text
J. BAB 2.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. BAB 3.pdf

Download (328kB) | Preview
[img] Text
L. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (369kB)
[img] Text
M. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (156kB)
[img]
Preview
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (257kB) | Preview

Abstract

Perusahaan pembiayaan dalam melakukan perjanjian pembiayaan harus di buat dengan akta notaris dan objek jaminan fidusianya harus didaftarkan di Kantor Kementrian Hukum dan HAM. Pada kenyataannya, Perusahaan pembiayaan selalu melakukan perjanjian pembiayaan yang di buat di bawah tangan dengan objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan dari penulisan hukum ini untuk mengetahui wewenang Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atas penarikan objek jaminan yang dilakukan PT. Multindo Auto Finance terhadap debitur atas wanprestasi. Mengetahui perlindungan hukum atas penarikan objek jaminan yang dilakukan oleh PT. Multindo Auto Finance. Mengetahui penyelesaian hukum atas penarikan objek jaminan yang dilakukan PT. Multindo Auto Finance terhadap debitur. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif yaitu mengkaji hukum dalam kepustakaan (data sekunder) seperti inventarisasi hukum positif, penelitian terhadap asas-asas hukum, dan penelitian terhadap sistematika hukum yang mempunyai hubungan dengan pembahasan di dalam penyusunan skripsi ini. Wewenang Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atas penarikan objek jaminan yang dilakukan oleh PT. Multindo Auto Finance terhadap debitur atas wanprestasi maka kreditur berhak menjual jaminan fidusia atas kesepakatan dari pihak debitur, dan mengenai perlindungan hukum bagi debitur atas penarikan objek jaminan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan atas perbuatan melawan hukum yang didasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata. Adapun penyelesaian hukum yang dilakukan PT. Multindo Auto Finance terhadap debitur dengan melakukan upaya ganti rugi melalui musyawarah, apabila tidak berhasil maka dapat melakukan penyelesaian sengketanya melalui pengadilan. Kata Kunci: Lembaga, Pembiayaan, Fidusia, Eksekusi, Jaminan.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 15 Jun 2017 01:58
Last Modified: 15 Jun 2017 01:58
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28057

Actions (login required)

View Item View Item