PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH PROVINSI SECARA DEMOKRATIS PASCA AMANDEMEN UUD 1945

DUDI WARSUDIN, NPM : 129313008 (2017) PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH PROVINSI SECARA DEMOKRATIS PASCA AMANDEMEN UUD 1945. Disertasi(S3) thesis, UNPAS.

[img] Text
DUDI WARSUDIN.docx

Download (78kB)

Abstract

Pada umumnya pelaksanaan demokrasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu demokrasi langsung dan perwakilan dan secara hirarkhi negara terdapat demokrasi tingkat nasional dan lokal Disamping itu, demokrasi juga sebagai aspek penting berkaitan dengan pemerintahan dengan hirarkhi kekuasaan yang terdapat dalam suatu sistem politik negara. Artinya, akan terdapat sistem politik nasional yang di dalamnya terdapat sub sistem politik daerah dalam bingkai sistem negara yang dianutnya. Pemilahan demokrasi lokal ini bukan berarti terdapat determinasi wilayah pemberlakuan demokrasi atau bahkan terdapat perbedaan demokrasi dari induknya. Hal ini tentunya merupakan implementasi dari adanya sistem desentralisasi atau otonomi daerah di Indonesia sebagai pengejewantahan kewenagan dari pusat ke daerah. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (4) Undag-Undang dasar 1945, yang berbunyi sebagai berikut “ Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis”, isi ketentuan mengandung arti bahwa pelaksanaan pengisian jabatan di daerah itu diserahkan pada daerah masing-masing, selain itu pasal ini tidak di tempatkan pada Bab Pemilihan Umum namun ditempatkan dalam Bab Pemerintahan Daerah, maka dengan demikian pengisian jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota itu menandakan bukan rezim dari pemilihan umum. Dalam penyusunan Desertasi ini penulis menggunakan pendekatan yuridis emperis dengan pendekatan yang digunakan yuridis normatif dan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, maka pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan cara mengumpulkan, mengkaji, meneliti dan mengolahnya secara sistematis terhadap bahan-bahan kepustakaan serta dokumen-dokumen yang berkaitan. Setiap data yang bersifat teoretik baik berbentuk asas-asas, konsepsi dan pendapat para pakar hukum tata negara, termasuk kaidah atau norma hukum, yang dianalisa secara yuridis normatif dengan menggunakan uraian secara deskriptif dan perspektif, yang bertitik tolak dari analisa kualitatif normatif dan yuridis emperis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengisian jabatan gubernur sebagai mana di atur dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menitik beratkan pada kata “ Demokratis” kata ini mengandung pengertian banyak pilihan yaitu sepanjang tidak melalui penunjukan atau pengangkatan maka itu disebut demokrasi, seperti halnya telah dilaksanakan di Indonesia yaitu dipilih oleh DPRD (secara tidak langsung ) ataupun dipilih secara langsung oleh Rakyat . Namun Semua yang dilaksanakan itu belum ada pengaruhnya terlebih terhadap kepentingan rakyat, maka dengan demikian peneliti menawarkan pengembangan konsep lain, dari yang sudah dilaksanakan selama ini dengan tetap tidak mengabaikan prinsif demokrasi. Adapun konsep tersebut yaitu memadukan antara pengisian jabatan Gubernur yang dipilih oleh DPRD dengan yang dipilih langsung oleh rakyat. Pengisian jabatan Kepala Daerah tersebut dilaksanakan dengan cara bertingkat yaitu dipilih oleh tokoh masyarakat, adat, atau tokoh agama, setelah tokoh-tokoh tersebut bermusyawarah dan mendapat mandat dari rakyat sekitarnya, dengan demikian pelaksanaan Pengisian Jabatan Kepala Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan masyarakat yang bersangkutan, sepanjang dilakukan dengan tidak mengabaikan demokrasi yang sekaligus mengangkat kearifan lokal Kata Kunci : Demokrasi, pengisian jabatan, Kearifan lokal.

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Manajemen 2017
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 12 Apr 2017 04:12
Last Modified: 12 Apr 2017 04:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/27160

Actions (login required)

View Item View Item