DIAN, NPM 111000104 (2016) IMPLEMENTASI TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) TERHADAP KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) BERDASARKAN UNDANG- UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGARAAN PEMILIHAN UMUM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
COVER.pdf Download (12kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (205kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (195kB) | Preview |
|
|
Text
DAF ISI.pdf Download (133kB) | Preview |
|
|
Text
DAF PUSTAKA.pdf Download (94kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (145kB) |
Abstract
Pelaksanaan pemilu harus dijalankan secara professional oleh Komisi Pemilihan Umum, maka dibentuklah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemililihan Umum. Keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemililihan Umum merupakan institusi etik yang ditugaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu untuk menangani persoalan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu Khususnya Komisi Pemilihan Umum. Pada skripsi ini yang menjadi identifikasi masalahnya adalah: Bagaimanakah implementasi tugas dan wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemililihan Umum terhadap Komisi Pemilihan Umum berdasarkan Undang-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Faktor-faktor apa saja yang menjadi tugas dan wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemililihan Umum terhadap Komisi Pemilihan Umum?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder yaitu asas-asas yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian dalam menyusun skripsi ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan yang ada kemudian menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat dan terdiri dari norma (dasar) atau kaidah dasar, Peraturan perundang-undangan, Bahan hukum yang tidak dikodifikasikan, seperti hukum adat, Yurisprudensi, Traktat, Bahan hukum dari zaman penjajahan yang hingga kini masih berlaku. bahan hukum sekunder yaitu yang memberikan penjelasan menganai bahan hukum primer. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dapat dikatakan sangat progresif dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Terbukti hanya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun sejak dilantik Presiden pada tanggal 12 Juni 2012, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum telah menerima laporan kurang lebih 217 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sebanyak kurang lebih 81 perkara telah diproses dan disidangkan. Faktor-faktor yang menjadi penghambat tugas dan wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Terhadap Komisi Pemilihan Umum, yaitu: Secara internal, Kelembagaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum sangat terbatas. Faktor eksternal Kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan berpulau-pulau. Sering kali kondisi ini membuat penanganan pelanggaran kode etik kurang efisien. Selain itu, Hambatan-hambatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yaitu: tidak memiliki kedudukan yang independen, sehingga kinerjanya tidak efektif dan tidak lepas dari pengaruh kekuatan politik yang ada; putusan yang dihasilkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum meskipun bersifat final dan mengikat, tidak dapat langsung dijalankan oleh penyelenggara pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum., Bawaslu dan Pemerintah. Saran yang dapat penulis kemukakan adalah: Keberdadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemililihan Umum harus diatur dalam Undang-Undang yang khusus, sehingga Kedudukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemililihan Umum bersifat independen, dan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dan terlepas dari pengaruh kekuatan politik yang ada dan Putusan yang dihasilkan seharusnya secara serta merta langsung dijalankan oleh penyelenggara pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum. Kata Kunci: Tugas Dan Wewenang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum The elections should be run professionally by the Election Commission, will be established the Honorary Council General Election Organizer. The existence of the Honorary Council General Election Organizer is an ethical institution assigned to Law Number 15 Year 2011 concerning Election to address the issue of violation of the election code of conduct by the organizers Particularly Election Commission. In this thesis, which is the identification of the problem is: How is the implementation of the duties and authority of the Honorary Board Operator Pemililihan General of the Election Commission based on Law No. 15 Year 2011 on Implementation of Election and the factors what are the duties and authority of the Board of Honor organizers Pemililihan General of the Election Commission ?. Method used in this study is a normative juridical approach, the testing and review of secondary date, namely the principles containedin the regulation legislation. Specification of research in compiling this thesis done by descriptive analysis that describes the problems that exist and then analyze it by using the primary legal materials of legal materials binding and consists of norms (basic) or a basic rule, legislation, legal materials are not codified, such as customary law, case law, treaty, legal materials from the colonial era that is still valid. secondary legal materials that explain about the primary legal materials. Honorary Council General Election Organizer can be said to be very progressive in carrying out its duties and authorities. Proven in just a span of less than two years since the president was sworn in on June 12, 2012, General Election Organizer Honorary Council has received reports of approximately 217 cases violations of the code of conduct of election organizer. A total of approximately 81 cases have been processed and brought to trial. Factors inhibiting the duties and authority of the Honorary Council General Election Organizer Against Election Commission, namely: Internally, Institutional Honorary Council General Election Organizer is very limited. External factors The geographical condition of Indonesia's extensive and berpulau-island. Often this condition makes the handling of violations of the code of conduct is less efficient. In addition, barriers General Election Organizer Honorary Council in carrying out its duties and authorities, namely: do not have an independent, so its performance is not effective and can not be separated from the influence of political power there; The resulting decision of the Honorary Council General Election Organizer though is final and binding, can not be directly executed by the general elections as the Election Commission. Bawaslu and the Government. Advice to the writer suggested are: Keberdadaan Honorary Board Operator Pemililihan General should be regulated in the Act that specifically, so that the Status of the Honorary Board Operator Pemililihan General is independent, and in carrying out its duties and authorities and from the influence of political forces there and Decision generated should be necessarily be directly executed by the general elections as the election Commission. Keywords: Duties and Powers, the Honorary Board of Election, General Election Commissions
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2011 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 08 Apr 2016 04:35 |
Last Modified: | 08 Apr 2016 04:35 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/2682 |
Actions (login required)
View Item |