FUNGSI PENGAWASAN SYAHBANDAR BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN DIKAITKAN DENGAN PENGGUNA JASA ANGKUTAN LAUT

Muhamad Heri, NPM 101000380 (2016) FUNGSI PENGAWASAN SYAHBANDAR BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN DIKAITKAN DENGAN PENGGUNA JASA ANGKUTAN LAUT. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
skripsi Muhamad Heri 101000380.docx - Updated Version
Restricted to Repository staff only

Download (167kB)

Abstract

Dalam membangun perekonomian dalam bidang maritim, tentunya hal tersebut tidak terlepas dari kesiapan dari Pemerintah khususnya Syahbandar selaku Pejabat Pemerintah yang ditunjuk. Praktek yang terjadi, meskipun sudah terdapat regulasi dan Pejabat Pemerintah yang ditunjuk yang dalam hal ini Syahbandar, untuk yang menjamin keselamatan transportasi laut, masih terdapat bentuk-bentuk penyelewengan yang terjadi dalam pelayanan transportasi laut yang seringkali merugikan masyarakat dengan tidak memenuhi standar pelayanan yang layak terhadap penggunaan jasa alat angkutan laut. Pada skripsi ini yang menjadi identifikasi masalah adalah: Bagaimanakah implementasi fungsi pengawasan Syahbandar berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dikaitkan dengan pengguna jasa angkutan laut?; Kendala-kendala apa yang terjadi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan Syahbandar?; Bagaimanakah optimalisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan Syahbandar ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder yaitu asas-asas yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian dalam menyusun skripsi ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan yang ada kemudian menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat dan terdiri dari norma (dasar) atau kaidah dasar, Peraturan perundang-undangan, Bahan hukum yang tidak dikodifikasikan, seperti hukum adat, Yurisprudensi, Traktat, Bahan hukum dari zaman penjajahan yang hingga kini masih berlaku. bahan hukum sekunder yaitu yang memberikan penjelasan menganai bahan hukum primer. Implementasi fungsi Pengawasan Syahbandar tidak dijalankan secara optimal, hal tersebut dapat terlihat dengan adanya beberapa kasus kecelakaan kapal yang mengakibatkan pengguna jasa angkutan laut menjadi korban, Kendala-kenala Syahbandar dalam menjalankan fungsinya yaitu: Faktor Eksternal, yaitu adanya penyedia jasa angkutan laut yang tidak melakukan standarisasi penggunaan angkutan kapal laut; kekurang cermatan dalam mendesain kapal. Penelantaran perawatan kapal sehingga mengakibatkan kerusakan kapal yang menyebabkan kapal atau bagian-bagian kapal mengalami kecelakaan; dan faktor Internal penegakan hukum oleh Syahbandar terhadap perusahaan angkutan laut yang tidak memenuhi standarisai tidak dijalankan sebagaimana mestinya, bahkan terhadap angkutan laut yang tidak memenuhi standarisasi tetap diberikan izin Syahbandar, Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan Syahbandar, maka Syahbandar selaku otoritas yang telah diberi wewenang jangan hanya terpaku hanya pada fungsi pengawasan saja, namun harus juga menjalankan fungsi administrasi, fungsi perizinan dan fungsi investigasi dan penegakkan hukum dengan konsisten dan serius menjalankan kewenangan yang dimilikinya. Saran yang dapat penulis kemukakan salah satunya adalah bahwa syahbandar seharusnya jangan hanya terpaku pada fungsi Pengawasan saja, tetapi harus juga menjalankan fungsi-fungsi lain yang tak kalah penting yaitu fungsi administrasi, perizinan serta investigasi; Kata Kunci: Fungsi Pengawasan, Syahbandar, Pengguna Jasa Angkutan Laut Economic development of maritime field is not only dependent on the Government, like the harbor as government officials. In practice, there have been regulations and government officials were appointed in this case called Syahbandar, for ensuring the safety of maritime transport, there are forms of fraud that occurred in the service of sea transportation which often harm the public, by not meet the standards of fair dealing towards the use of marine services ankutan tool. In this paper, the identification of the problem is: How is the implementation of the supervisory function of Syahbandar based on Act Number 17 Year 2008 on the shipping associated with users of marine transportation services ?; The constraints of what is happening in performing tasks and monitoring functions of Syahbandar ?; How to optimize the duties and functions of Syahbandar supervision ? The method used in this research is normative juridical approach, namely testing and reviewing secondary data, the principles contained in the legislation. Specifications research in preparing this paper done by analytic descriptive describe existing problems and then analyzes it using primary legal materials, namely materials binding law and consists of norms (basic) or a basic rule, legislation, legal materials are not codified, such as customary law, jurisprudence, the Treaty, legal materials from colonial times that is still valid. secondary law, namely that explain menganai primary legal materials. Implementation of the function Syahbandar monitoring didn’t run optimally, it can be seen by the several cases of ship accident that resulted in the sea freight services become victims, the problems are: External factors, namely the provider of sea freight services that do not perform standardize the use of sea freight; kekurangcermatan in designing the ship. Neglect maintenance of the ship causing damage to the vessel or parts of the ship that caused the ship experiencing a crash; and internal factors of law enforcement by the harbor master of the sea transport companies that do not meet Standardization does not run properly, even to the sea transport which does not meet the standardization still be given permission Syahbandar, To optimize tasks and monitoring functions Syahbandar, then Syahbandar as the authority that has been given the authority do just focus only on the supervisory function alone, but must also carry out administrative functions, functions of licensing and enforcement functions of investigation and law consistently and seriously carry out its authority. Suggestions can be the writer suggested one of them is that the harbormaster should not only fixated on the oversight function alone, but must also carry out other functions that are not less important is the function of the administrative, licensing and investigations; Keywords: Monitoring Functions, Syahbandar, Sea Transport Service User

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2010
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 16 Mar 2016 06:36
Last Modified: 16 Mar 2016 06:45
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/184

Actions (login required)

View Item View Item