ANALISIS TERHADAP PENITIPAN GANTI KERUGIAN DI PENGADILAN NEGERI DALAM PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL JAKARTA OUTERING ROAD WEST 2

Junter Sijabat, NPM. 118412010_Hukum Ekonomi (2013) ANALISIS TERHADAP PENITIPAN GANTI KERUGIAN DI PENGADILAN NEGERI DALAM PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL JAKARTA OUTERING ROAD WEST 2. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
ABSTRAK.rtf

Download (54kB)
[img]
Preview
Text
BAB I up.pdf

Download (223kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (394kB) | Preview

Abstract

Pembebasan tanah tidak akan pernah lepas dengan ganti rugi, bila telah tercapai suatu kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dilanjutkan dengan pelepasan atau penyerahan hak atas tanah yang bersangkutan. Jika tidak terdapat sepakat pemerintah dapat menitipkannya di pengadilan atau yang disebut konsinyasi. Konsinyasi menjadi masalah karena pengaturan hukumnya belum ada kepastian hukumtentang tata cara konsinyasi di pengadilan. Dalam penelitian ini mempertanyakan mekanisme penitipan ganti kerugian dalam penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Pengadilan Negeri proses penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Pengadilan Negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian disamping melihat aspek hukum positif juga melihat pada penerapannya atau praktek di lapangan Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, artinya menggambarkan dan melaporkan secara rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai segala sesuatu yang akan diteliti. Hasil penelitian ini adalah Mekanisme konsinyasi ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk Pembangunan Proyek Jalan Tol Jakarta Outering Road West 2 Di Jakarta Outering Road disebabkan tidak adanya titik temu, sehingga proses di pengadilan-lah yang bisa menyelesaikan. Sepanjang lembaga konsinyasi tersebut dilaksanakan dalam pelepasan atau penyerahan hak yang telah diperoleh kesepakatan antara pihak yang membutuhkan tanah dan para pemegang hak atas tanah (termasuk pemilik bangunan, tanaman dan atau benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah) yang dimiliki bersama-sama oleh beberapa orang, dan satu atau beberapa orang diantara mereka tidak diketahui keberadaannya, maka ganti rugi kepada orang-orang yang tidak diketahui inilah yang dapat dikonsinyasikan di pengadilan negeri setempat, hal ini dapat dibenarkan. adalah ketidaksepakatan tentang besaran ganti kerugian karena keterbatasan dana dari Pemerintah sehingga bentuk dan besaran ganti kerugian penetapannya tidak sesuai dengan harga pasar setempat (umum), hal ini dinilai tertalu rendah atau tidak wajar. Proses pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan pembangunan jalan tol JORR dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala BPN Nomor 3 tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 junto Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2006. Karena berdasarkan Pasal 123 Perpres Nomor 71 tahun 2012 pengadaan tanah sebelum berlakunya peraturan perundang tentang pengadaan tanah berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2014. Kata kunci : ganti rugi, konsinyasi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S2-Thesis
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2013
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 31 Mar 2016 02:54
Last Modified: 31 Mar 2016 02:54
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1710

Actions (login required)

View Item View Item