PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN OLEH BANK JABAR BANTEN DALAM PENYALURAN KREDIT MIKRO UTAMA TERHADAP USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH YANG MENIMBULKAN KREDIT MACET

Haris Resmawan, NPM. 138040036 (2016) PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN OLEH BANK JABAR BANTEN DALAM PENYALURAN KREDIT MIKRO UTAMA TERHADAP USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH YANG MENIMBULKAN KREDIT MACET. UNSPECIFIED thesis, UNPAS.

[img]
Preview
Text
JURNAL TESIS HUKUM HARIS RESMAWAN.pdf

Download (431kB) | Preview

Abstract

Sektor UMKM merupakan sektor yang sangat mempengaruhi terhadap perkembangan perekonomian di Indonesia, selain itu sektor UMKM dapat menjadi solusi ditengah minimnya penyediaan lapangan pekerjaan. Namun disamping itu maslah yang timbul dalam pengembangan sektor UMKM di Indonesia adalah masalah permodalan, maka dari itu lembaga perbankan menjadi lembaga yang dapat memberikan solusi dalam hal penyediaan permodalan atau kredit bagi para pelaku UMKM. Dalam pemberian kredit terhadap pelaku UMKM terdapat suatu masalah yang dapat menggangu stabilitas keuangan dan operasional lembaga perbankan tersebut, masalah ini yang disebut dengan kredit macet. Terjadinya kredit macet tersebut dilatarbelakangi dengan berbagai macam faktor diantaranya kurang telitinya Bank dalam menganalisa karakteristik serta kemampuan debitur dalam pengembalian nilai kredit. Masalah lain yang menyebabkan kredit macet yaitu terjadinya suatu hal di luar kemampuan manusia yang menyebabkan debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya. Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat para sarjana, dan kemudian dianalisis serta menarik kesimpulan dari masalah yang akan digunakan untuk menguji dan mengkaji data sekunder tersebut.Tahap penelitian terdiri dari dua tahap yaitu penelitian kepustakaan, Penelitian kepustakaan mengutamakan meneliti, menganalisis dan mengkaji data sekunder yang berhubungan dengan Prinsip kehati-hatian Oleh Bank Jabar Banten dalam penyaluran kredit mikro utama terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kemudian dianalisis dengan pandangan peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan objek penelitian. Adapun tahap penelitian yang kedua adalah penelitian lapangan dilakukan di Bank BJB divisi Mikro. Teknik penelitian yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan kepada bagian divisi mikro yang menangani penyaluran kredit pada UMKM, sedangkan observasi dilakukan di Bank BJB dengan fokus pada penyaluran kredit di divisi mikro. Sedangkan alat pengumpulan data antara lain bahan hukum primer sekunder, tersier, tape recorder, flasdisk dan daftar pertanyaan terstruktur. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit mikro utama di Bank BJB dengan cara meningkatkan kemampuan karyawan untuk dapat menganalisa karakteristik calon debitur, sehingga risiko kredit macet dapat diminalisir. Perlindungan terhadap bank yang mengalami permasalahan kredit macet yaitu dengan cara mengikuti asuransi perkreditan dan melakukan penyitaan penjualan atau pelelangan terhadap jaminan. Agar dapat terhindar dari kredit macet maka solusinya adalah lebih teliti dalam menilai kemampuan calon debitur dengan menggunakan prinsip 5 C, yaitu caracter, capital, capacity, colateral, dan condition. Kata Kunci :Prinsip kehati-hatian, Bank, Penyaluran Kredit, UMKM

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: S2-Thesis
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2016
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 28 Mar 2016 07:25
Last Modified: 28 Mar 2016 07:25
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1623

Actions (login required)

View Item View Item