DJIHAD DEWANTARA, NPM. 121000127 (2017) PRINSIP TRUSTWORTHY PADA INVESTASI SYARIAH BUDIDAYA KESEMEK DI KOPJASKUM JAWA BARAT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG N0. 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (10kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (54kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (21kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (45kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (12kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (10kB) | Preview |
Abstract
Investasi yang saat ini diminati oleh penyerta modal (investor) adalah investasi yang berbasis syariah sebab dinilai aman dan minim akan resiko. Masyarakat investor percaya kemanan dalam berinvestasi dengan prinsip investasi syariah, sebab didalamnya antara lain terdapat prinsip amanah (trustworthy).Oleh karena itu menarik untuk diteliti tentang prinsip trustworthy pada investasi syariah budidaya kesemek Di KOPJASKUM Jawa Barat Dihubungkan Dengan Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Penelitian terhadap pelaksanaan prinsip trustworthy bertujuan untuk mengkaji, memahami dan menganalisis pelaksanaan prinsip trustworthy pada investasi syariah budidaya kesemek di KOPJASKUM Jawa Barat dan persoalan hukum yang dihadapi para pihak dalam investasi syariah budidaya buah kesemek di KOPJASKUM Jawa Barat, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan hukum yang dihadapi para pihak dalam investasi syariah budidaya kesemek di KOPJASKUM Jawa Barat Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dan metode pendekatan yuridis normatif,yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, selain itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat, terutama untuk mengkaji ketentuan yang terkait permasalahan investasi syariah budidaya kesemek Di KOPJASKUM Jawa Barat Dihubungkan Dengan Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian,. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif, yaitu merupakan suatu cara dalam menarik kesimpulan tidak menggunakan rumus matematis tetapi diuraikan secara deskriptif. Dari Penelitian ini dihasilkan bahwa pelaksanaan prinsip trustworthy di kegiatan investasi syariah budidaya kesemek di KOPJASKUM Jawa Barat belum dilaksanakan karena tidak diberikanya laporan kegiatan usaha secara periodik kepada pemodal dan tidak terlaksananya tanggung jawab dalam menepati janji yang ditunjukan dengan terlambatnya pembayaran hasil usaha yang seharusnya diberikan kepada pemodal. Persoalan yang dihadapi para pihak dalam investasi syariah budidaya kesemek adalah wanprestasi terkait keterlambatan pembayaran bagi hasil bagi pemodal yang menanamkan modalnya pada kegiatan investasi syariah budidaya kesemek serta pengelolaan usaha yang kurang baik Upaya yang dapat dilakukan dalam untuk mengatasi persoalan yang terjadi diantaranya adalah melalui musyawarah, somasi dan badan arbitrase.Peluang untuk memaksimalkan permodalan koperasi melalui kegiatan penyertaan pemupukan modal sesuai Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUMKM/IX/2015 dapat dilakukan apabila ada pengelolaan usaha yang baik dari dalam koperasi tersebut dan dilaksanakanya GCG (Good Cooperative Goovernance) untuk untuk pengelolaan koperasi yang bertujuan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya . Kata Kunci : Prinsip Trustworthy, Investasi Syariah, Budidaya Kesemek
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Dokumen Unpas > 2017 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 26 Jan 2017 16:44 |
Last Modified: | 26 Jan 2017 16:44 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/14867 |
Actions (login required)
View Item |