EGGY PURNAMA, NPM. 121000114 (2016) NIKAH TANPA MAHAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (35kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (126kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (223kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (42kB) | Preview |
|
|
Text
LEMBAR PERNYATAAN REVISI.pdf Download (26kB) | Preview |
Abstract
Perkawinan mempunyai arti penting dalam kehidupan manusia. Manusia dapat menyalurkan keinginan untuk hidup berpasang-pasangan dan meneruskan keturunan agar dapat melestarikan kehidupan manusia. Ikatan perkawinan ini kemudian menimbulkan akibat hukum terhadap diri masing-masing suami istri yang berupa hak dan kewajiban. Di dalam suatu perkawinan ada kalanya terjadi keadaan tertentu seperti hak dan kewajiban antara suami isteri yang tidak terpenuhi atau terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Khususnya pelanggaran kewajiban yang dilakukan suami yang merupakan hak bagi isteri, suami yang tidak memberikan mahar perkawinan kepada isterinya di dalam pernikahannya. Hal ini tentu berakibat hukum terhadap hak isteri tersebut berdasarkan Hukum Positif yang berlaku dan Hukum Islam. Tujuan dari penulisan hukum ini untuk menganalisis mengenai kewajiban suami membayar mahar berdasarkan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam dan solusi apabila perkawinan dilakukan tanpa memberikan mahar. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif, dalam memberikan gambaran tentang tinjauan yuridis terhadap nikah tanpa mahar dalam perspektif Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan permasalahan hukum dalam fakata-fakta yang berupa data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan di atas. Analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif agar setelah analisis dilakukan dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah bahwa dalam perkawinan, suami wajib membayar mahar kepada isterinya, hal ini diatur dalam Pasal 30 Kompilasi Hukum Islam, calon mempelai pria wajib membayar mahar kepada calon mempelai wanita yang jumlah, bentuk, dan jenisnya disepakati oleh kedua belah pihak. Selain itu di dalam Hukum Islam, Firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 4 berbunyi: Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambilah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. Berdasarkan ayat di atas, bahwa Agama Islam memberikan hak kepada wanita untuk mendapatkan mahar dan memberikan kewajiban kepada laki-laki untuk memberikan mahar kepada wanita Kata Kunci: nikah, mahar i
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 03 Oct 2016 12:15 |
Last Modified: | 03 Oct 2016 12:15 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/13530 |
Actions (login required)
View Item |