KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PEMASUNGAN PENDERITA GANGGUAN JIWA DI JAWA BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

ELTONA CYNDINNY, NPM. 121000205 (2016) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PEMASUNGAN PENDERITA GANGGUAN JIWA DI JAWA BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR cyndi.pdf

Download (30kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (84kB) | Preview

Abstract

Hak kebebasan bergerak, hak untuk bebas berpergian, merupakan salah satu hak asasi manusia, yang diakui dan dilindungi oleh konstitusi, Pasal 28.G ayat (2) Undang-undang 1945 menyatakan : “setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suatu politik”. Tindakan apapun yang merampas kebebasan manusia untuk bergerak,merupakan suatu tindak pidana. Kecuali perampasan kemerdekaan berdasarkan ketentuan Undang-undang. Perbuatan pemasungan terhadap seseorang merupakan suatu tindakan yang melanggar pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, kendatipun pemasungan tersebut dilakukan terhadap seseorang yang diduga menderita suatu gejala gangguan jiwa, dimana pemasungan dilakukan oleh keluarga korban demi alasan keamanan dan keselamatan suatu ketertiban dalam masyarakat. Identifikasi masalahnya adalah : 1) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana pelaku terhadap pelaku pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa ? 2) Bagaimanakah reaksi masyarakat terhadap pelaku perbuatan pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa dalam perspektif hukum pidana ? Metode penelitiannya adalah deskriptif analisis, ini menggambarkan masalah-masalah dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan : 1) Reaksi masyarakat terhadap pelaku pemasungan penderita gangguan jiwa yakni masyarakat sekitar agar tidak menganggap bahwa tindakan pemasungan yang dilakukan oleh anggota keluarga korban merupakan tindakan tercela selama kebutuhan korban tetap di penuhi. 2) Kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Jawa Barat di dominasi oleh faktor ekonomi yang lemah, namun tetap saja bahwa tindakan pemasungan merupakan cara ilegal karena tindakan pemasungan telah ada pengaturannya di dalam undang-undang Kesehatan Jiwa dan Pasal 333 KUHP Tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang. Kata kunci : Tindakan Pemasungan, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Rehabilitasi.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 03 Oct 2016 12:14
Last Modified: 03 Oct 2016 12:14
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/13455

Actions (login required)

View Item View Item