CHANDRA SAGALA, NPM. 121000078 (2016) KETERLAMBATAN PROSES PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DIHUBUNGKAN DENGAN HAK KORBAN UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI MENURUT PASAL 5 AYAT (1) HURUF F UNDANG-UNDANG NO. 31 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (93kB) | Preview |
|
|
Text
E. KATA PENGANTAR.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (372kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (454kB) | Preview |
|
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text
L. LEMBAR PENGESAHAN DEKAN.pdf Download (4kB) | Preview |
Abstract
Indonesia secara normatif - konstitusional adalah negara berdasarkan hukum, atau yang sering disebut sebagai negara hukum. Dalam kaitannya dengan kehidupan bernegara, Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat terutama memberikan pelayanan yang baik kepada korban tindak pidana untuk terpenuhinya rasa keadilan kepada korban yang mana korban adalah mereka yang menderita jasmaniah dan rohaniah sebagai akibat tindakan orang lain yang mencari pemenuhan kepentingan diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kepentingan hak asasi pihak yang dirugikan. Namun sekarang ini kepercayaan masyarakat kepada instansi Kepolisian sangat kecil terlihat dari adanya aduan masyarakat yang terkadang tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Untuk itu apakah proses penyidikan di Polsek Cisarua terhadap kasus pencurian telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta agaimana hak-hak korban jika kasusnya tidak ditindaklanjuti dan upaya apa yang harus dilakukan oleh Kapolsek agar semua perkara yang memiliki bukti permulaan yang cukup dapat ditindaklanjuti. Agar dapat mengetahui dan membahas suatu permasalahan diperlukan adanya pendekatan dengan menggunakan metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah. Maka dalam melakukan penelitian penulis menggunakan metode deskriptif analitis yang mana metode deskriptif analitis adalah penelitian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status gejala yang ada, yaitu gejala keadaan yang apa adanya pada saat penelitian dilakukan. Penelitian deskriptif analitis juga merupakan gambaran yang bersifat sistematik, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta serta ciri khas tertentu yang terdapat dalam suatu objek penelitian. Dengan kata lain peneliti dapat mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, dan kejadian yang terjadi pada saat dilapangan. Dengan itu penuli menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Terkait dengan laporan tindak pidana pencurian yang disampaikan oleh penulis selaku korban kepada pihak Polsek Cisarua belum memenuhi seperti apa yang di inginkan oleh penulis dan seperti apa yang diamanatkan oleh undang-undang. Berbicara mengenai hak korban, maka berdasarkan Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatakan bahwa korban tindak pidana berhak melakukan upaya hukum berupa Praperadilan. Dalam hal menindaklanjuti sebuah perkara yang sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, maka dalam hal ini upaya yang dilakukan oleh Kapolsek adalah dengan menganalisis tingkat kesulitan perkara tersebut. Kalau tingkat kesulitannya tinggi, maka Kapolsek akan menambah jumlah penyidik dalam menangani perkara tersebut. Akan tetapi berdasarkan fakta yang ada, pihak Polsek tidak melakukan analisis apapun terkait laporan yang disampaikan oleh penulis. Kata Kunci : Korban, Hak Korban, Perlindungan Korban.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 30 Sep 2016 13:37 |
Last Modified: | 30 Sep 2016 13:37 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/13323 |
Actions (login required)
View Item |