TUNTUTAN HUKUM KORBAN EF DAN A TERHADAP JS PELAKU PRAKTIK SUNTIK KECANTIKAN ILEGAL YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENDERITA SECARA FISIK

RYAN RAHADIAN AJISENA, NPM. 091000111 (2016) TUNTUTAN HUKUM KORBAN EF DAN A TERHADAP JS PELAKU PRAKTIK SUNTIK KECANTIKAN ILEGAL YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENDERITA SECARA FISIK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (86kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (7kB) | Preview

Abstract

Untuk kaum wanita, menghilangkan kekurangan yang ada pada wajahnya sangatlah penting. Akan tetapi karena kebanyakan wanita, awam terhadap praktik-prektik kecantikan, mereka menjadi mudah dibodohi oleh dokter gadungan yang mengaku sebagai dokter kecantikan. Alih-alih ingin mempercantik diri, para korban malah terkena penyakit yang disebabkan karena zat kimia serta benda-benda yang digunakan hanyalah benda seadanya saja. Salah satunya seperti pisau roti yang digunakan pelaku untuk membedah para korbannya. Oleh karena itu diperlukan penelitian lebih lanjut. Identifikasi fakta hukumnya adalah : 1. Apakah perbuatan JS dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana? 2. Tuntutan hukum apakah yang dapat dilakukan EF dan A terhadap JS? Alat analisis yang digunakan dalam memorandum hukum ini adalah interpretasi atau penafsiran terhadap ketentuan perundang-undangan. interpretasi yang dilakukan menggunakan tehnik subsumtif dan penafsiran gramatikal. Kesimpulannya : 1. Perbuatan JS dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena unsur-unsur untuk tindak pidana itu sendiri telah terpenuhi dan perbuatan yang dilakukan JS telah melanggar Pasal 378 KUHP, pasal 197 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 78 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. 2. EF dan A dapat melakukan tuntutan pidana kepada JS dan juga dapat melakukan tuntutan perdata berupa ganti rugi, karena telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada korban. Kata Kunci : Kecantikan, Dokter Gadungan, Penipuan. ABSTRACT For women, eliminating deficiencies that exist on their face is very important. But since most women, lay against the practices of beauty, they are easily fooled by fake doctor who claimed to be a beauty doctor. Instead of seeking to beautify themselves, their victims affected by diseases caused by chemical substances and objects used were objects pickup only. One of them like a bread knife used by the perpetrator to dissect his victims. Therefore, more research is needed. Identification of legal facts are: 1. Is JS’s actions can be categorized as a criminal offense? 2. Lawsuits whether to do EF and A to JS? Analysis tools used in this memorandum is the interpretation of law or interpretation of statutory provisions. interpretation performed using subsumtif techniques and grammatical interpretation In conclusion: 1. JS’s act can be categorized as a crime because the elements of the criminal act itself has been fulfilled and acts committed JS has violated Article 378 of the Criminal Code, Article 197 of Law No. 36 Year 2009 on Health and article 78 of Law No. 29 of 2004 on Medical Practices. 2. EF and A can perform criminal prosecution to the JS and also can perform a civil suit for damages, for acts that violate the law and bring harm to the victim. Keywords: Beauty, Fake Doctors, Fraud.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2009
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 22 Mar 2016 09:18
Last Modified: 22 Mar 2016 09:18
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1275

Actions (login required)

View Item View Item