KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PENCULIKAN BAYI DI RUMAH SAKIT SUMEDANG DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDNANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

AJENG INTAN IMELDA DEVI, NPM : 121000272 (2016) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PENCULIKAN BAYI DI RUMAH SAKIT SUMEDANG DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDNANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (135kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI MANTAPPP.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (293kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (379kB) | Preview

Abstract

Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa. Untuk itu diperlukan Undang-Undang yang melindungi anak-anak dari tindak pidana penculikan, yaitu Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Identifikasi masalah sebagai berikut: 1) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana dalam kasus penanggulangan penculikan bayi di Rumah Sakit Sumedang? 2) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya penculikan bayi di Kabupaten Sumedang? 3) Upaya apakah yang harus dilakukan Rumah Sakit Sumedang agar tidak lagi terjadi penculikan bayi? Metode penelitian yang digunakan adalah meliputi spesifikasi penelitian, yang bersifat deskriptif analitis yaitu uraian realitas, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data, tahapan penelitian menggunakan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data difokuskan dengan studi kepustakaan dan penelitian lapngan, alat pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Kesimpulan 1) Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi kejahatan penculikan bayi meliputi kebijakan penal, telah terjadi perbaikan dari segi penal melalui perbaikan ketentuan Undang-Undang Perrlindungan Anak berupa restitusi dan penambahan sanksi pidana. Kebijakan non penal berupa kebijakan pemerintah salah satunya pembentukan KPAI dan P2TP2A. 2) Faktor penyebab kejahatan penculikan bayi di rumah sakit adalah faktor internal yang berasal dari dalam diri pelaku yaitu keinginan untuk memiliki anak karena pelaku pernah hamil tapi keguguran, tidak bisa mempunyai anak, takut diceraikan suaminya dan/atau supaya dinikahi kekasihnya. Faktor eksternal yang berasal dari luar diri pelaku adalah faktor lingkungan dan ekonomi. 3) Upaya yang dapat dilakukan melalui upaya penal yang didasarkan dalam mekanisme Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun2002 Perlindungan Anak dan melalui upaya non penal untuk menutup celah terjadinya kejahatan penculikan bayi di rumah sakit. Kata Kunci :Penculikan Bayi, Perlindungan Anak.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Sep 2016 12:42
Last Modified: 20 Sep 2016 12:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/12192

Actions (login required)

View Item View Item