ANALISIS KEDUDUKAN WALI MUJBIR DALAM HUKUM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

IMAM PUJI DWISATRIYO, NPM. 121000005 (2016) ANALISIS KEDUDUKAN WALI MUJBIR DALAM HUKUM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
E. KATA PENGANTAR.pdf

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (248kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (224kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (12kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
L. LEMBAR PENGESAHAN DEKAN.pdf

Download (4kB) | Preview

Abstract

Wali nikah dalam perkawinan merupakan suatu keharusan, di dalam perkawinan dikenal dengan adanya wali mujbir yaitu wali nikah yang mempunyai hak memaksa mengawinkan anak tanpa meminta izinnya terlebih dahulu. Keberadaan wali tersebut tentu akan mengilangkan hak anak untuk menentukan pasangan hidupnya serta berpengaruh pada keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga mempelai jika tidak ada kerelaan dan persetujuan anak dalam melakukan perkawinan tersebut. Adapun masalah yang diteliti yaitu bagaimanakah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur tentang wali mujbir, yang kedua bagaimanakah hukum Islam mengatur tentang wali mujbir, dan yang ketiga upaya apa yang harus dilakukan ketika terjadi perkawinan melalui wali mujbir. Peneliti menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian dengan tahap pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan sekunder. Data tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan suatu objek permasalahan yang berupa sinkronisasi fakta-fakta yang terjadi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, di dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam tidak membenarkan suatu perkawinan yang dilakukan melalui wali mujbir. Hal ini dapat dilihat pada Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 16 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan tentang persetujuan kedua calon mempelai. Di dalam hukum Islam perkawinan melalui wali mujbir tidak dibenarkan, hal ini dapat dilihat dari dalil nash baik dalam Al-Quran maupun hadits, dan pendapat para Ulama Imam Mahzab mengenai wali mujbir. Upaya yang dapat dilakukan jika perkawinan melalui wali mujbir baru akan dilaksanakan maka bisa dilakukan dengan pencegahan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 13 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dan apabila perkawinan melalui wali mujbir tersebut telah dilaksanakan maka perkawinan tersebut bisa dibatalkan sebagaimana disebutkan pada Pasal 22 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pembatalan perkawinan bisa dilakukan apabila kedua calon mempelai tersebut belum mempunyai keturunan karena tidak bertentangan dengan tujuan hukum Islam tentang memelihara keturunan. Tetapi akan berbeda apabila sudah mempunyai keturunan atau anak, kemudian perkawinannya dibatalkan sama saja dengan menghilangkan kehadiran ayah dimata anak. Kata kunci : Perkawinan, Kedudukan, Wali Mujbir

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 06 Sep 2016 15:49
Last Modified: 06 Sep 2016 15:49
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/11579

Actions (login required)

View Item View Item