GINA AYU LESTARI, NPM. 121000132 (2016) GANTI RUGI TERHADAP PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN WADUK JATIGEDE DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (76kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (73kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (42kB) |
||
|
Text
LEMBAR PENGESAHAN DEKAN.pdf Download (5kB) | Preview |
Abstract
Tanah mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam rangka penyelenggaraan hidup dan kehidupan manusia. Kegiatan pembangunan di Indonesia, baik di kota maupun di desa memerlukan tanah sebagai lahan dalam proses pembangunan. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Tujuan dari penulisan hukum ini untuk mengetahui pengaturan ganti rugi terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan waduk jatigede ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Mengetahui bentuk ganti rugi terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan waduk jatigede. Mengetahui penyelesaian ganti rugi terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Jatigede. Penulisan hukum ini menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan permasalahan hukum dalam fakta-fakta yang berupa data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan di atas, sedangkan metode pendekatan yang digunakan secara yuridis normatif, yaitu metode pendekatan dengan menggunakan kaidah-kaidah hukum dengan menggunakan penelitian kepustakaan serta bagaimana implementasi dalam praktek. Analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif agar setelah analisis dilakukan dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Waduk Jatigede pada dasarnya sudah mengacu pada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Bentuk ganti rugi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berupa uang, sesuai dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pemerintah dalam mengatasi persoalan ganti rugi, melalui Panitia Pengadaan Tanah menitipkan besar ganti rugi yang akan diberikan ke Pengadilan Negeri, sesuai dengan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kata Kunci : Ganti Rugi, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Pembangunan Waduk Jatigede
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 18 Aug 2016 15:21 |
Last Modified: | 18 Aug 2016 15:21 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/9283 |
Actions (login required)
View Item |