ANALISIS PEMBATALAN PERJANJIAN KREDIT ANTARA BANK DAN DEBITUR OLEH PENGADILAN NEGERI ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Putusan Nomor: 390/Pdt.G/2015/PN.BDG Dan Putusan Nomor: 136/Pdt.G/2013/PN.PLG)

Hadi Dewantara (2025) ANALISIS PEMBATALAN PERJANJIAN KREDIT ANTARA BANK DAN DEBITUR OLEH PENGADILAN NEGERI ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Putusan Nomor: 390/Pdt.G/2015/PN.BDG Dan Putusan Nomor: 136/Pdt.G/2013/PN.PLG). Thesis(S2) thesis, PASCASARJANA UNPAS.

[img] Text
Artikel HADI DEWANTARA - 228040021.docx

Download (116kB)

Abstract

Pembatalan perjanjian kredit oleh pengadilan negeri akibat perbuatan melawan hukum sering kali menimbulkan akibat hukum dan kerugian ekonomi yang signifikan bagi kedua belah pihak. Bagi debitur, pembatalan ini bisa berarti hilangnya akses terhadap dana yang diperlukan untuk berbagai kebutuhan, baik itu untuk investasi, operasional bisnis, maupun keperluan pribadi. Sementara itu, bagi bank, pembatalan perjanjian kredit bisa berdampak pada reputasi, kepercayaan nasabah, dan kestabilan keuangan Pada penelitian ini Penulis menggunakan metode spesifikasi penelitian yang bersifat desktriptif analitis yang menggambarkan sekaligus menguraikan dan menganalisis mengenai fakta-fakta melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dihubungkan dengan asas-asas hukum yang relevan dengan perlindungan hukum terhadap kreditur. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pengkajian pada data pustaka sebagai data sekunder. Dalam melakukan tahapan penelitian dengan cara penelitian kepustakaan yang menggunakan sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh gambaran real di lapangan. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara, serta melakukan analisis data menggunakan metode Yuridis Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui pembatalan perjanjian kredit akibat Onrechtmatige daad atau Perbuatan Melawan hukum yang tertuang pada Pasal 1365 KUHPerdata “Masing-masing tindakan yang bertentangan dengan hukum, yang merugikan pihak lainnya, mengharuskan orang yang bersalah untuk mengganti rugi”. Putusan Pengadilan Negeri akan mengembalikan para pihak ke posisi mereka sebelum perjanjian dibuat, seolah-olah perjanjian tersebut tidak pernah ada (keadaan semula) hal ini berdasarkan Pasal 1265 KUHPerdata yang berarti bahwa kewajiban dan hak yang timbul akibat perjanjian tersebut menjadi tidak berlaku, dan para pihak harus mengembalikan apapun yang telah diterima berdasarkan perjanjian tersebut. Tidak ada kewajiban baru yang timbul dari perjanjian yang dibatalkan. Demikian pula, hak-hak yang timbul dari perjanjian tersebut juga menjadi tidak berlaku. Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Bank, Putusan

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 10 Oct 2025 03:36
Last Modified: 10 Oct 2025 03:36
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80529

Actions (login required)

View Item View Item