Agatha Febiola Valentin Sagala, Agatha Febiola Valentin Sagala (2025) TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN EKSPEDISI JNE BAGI KONSUMEN YANG KEHILANGAN BARANG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
A. COVER.pdf Download (121kB) |
![]() |
Text
G. BAB 1.pdf Download (119kB) |
![]() |
Text
H. BAB 2.pdf Download (139kB) |
![]() |
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (132kB) |
![]() |
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (194kB) |
![]() |
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (101kB) |
![]() |
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (154kB) |
Abstract
Melakukan transaksi pengiriman barang melalui perusahaan jasa pengiriman, kepentingan dari pengguna jasa pengiriman harus dilindungi. Berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik mengkaji untuk memberikan pendapat hukum perihal: bagaimana hilangnya logam mulia dalam proses pengiriman paket oleh Perusahaan Ekspedisi JNE dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana, bagaimana tanggung jawab Perusahaan Ekspedisi JNE terhadap logam mulia yang hilang, dan bagaimana solusi hukum yang dapat dilakukan Konsumen atas tindakan yang dilakukan oleh Perusahaan Ekspedisi JNE. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah interpretasi autentik yang merupakan metode penafsiran yang penjelasannya termuat dalam Undang-Undang itu sendiri. Interpretasi gramatikal yang merupakan metode penafsiran yang menekankan pentingnya kedudukan bahasa. Interpretasi sistematis yang digunakan dengan cara mengaitkan suatu peraturan dengan peraturan lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah berdasarkan fakta hukum yang didapatkan baik dari korban maupun dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), maka tindakan pengurus Perusahaan Ekspedisi JNE atas kehilangan paket konsumen dapat dikualifikasikan sebagai penggelapan dan penipuan berdasarkan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengurus Perusahaan Ekspedisi JNE juga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Akibat hukum bagi Perusahaan Ekspedisi JNE terhadap hilangnya barang konsumen adalah pelanggaran hak konsumen dan lalai dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku usaha. Tindakan hukum yang dapat dilakukan konsumen kehilangan barang adalah dengan mengajukan permohonan kepada BPSK, mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri dan membuat laporan kepada pihak berwajib. Kata Kunci: Pelaku Usaha, Konsumen, Kehilangan Barang
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 09 Oct 2025 07:10 |
Last Modified: | 09 Oct 2025 07:10 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80507 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |