1 KEPASTIAN HUKUM BAGI NASABAH TERHADAP PENGALIHAN ASET DAN KEWAJIBAN BANK DALAM RESOLUSI KEPADA BANK PERANTARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN

Yoshua Geraldine (2025) 1 KEPASTIAN HUKUM BAGI NASABAH TERHADAP PENGALIHAN ASET DAN KEWAJIBAN BANK DALAM RESOLUSI KEPADA BANK PERANTARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN. Thesis(S2) thesis, PASCASARJANA UNPAS.

[img] Text
Jurnal Naskah Tesis_Yoshua Geraldine_228040023.docx

Download (73kB)

Abstract

Bank dalam resolusi adalah bank yang dalam kondisi sudah membahayakan dan tidak dapat disehatkan kembali sehingga Otoritas Jasa Keuangan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menentukan langkah strategis penyelamatan, salah satunya dengan cara mengalihkan aset dan kewajiban bank dalam resolusi kepada bank perantara. Pada prinsipnya hubungan hukum antara bank dan nasabah adalah hubungan hukum keperdataan yang terikat berdasarkan perjanjian perbankan mengenai harta kekayaan berupa dana simpanan dan fasilitas kredit dengan jaminan. Masalah hukum yang muncul adalah bagaimana kepastian hukum bagi nasabah terhadap pengalihan aset dan kewajiban bank dalam resolusi kepada bank perantara. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif terhadap bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis untuk memberikan gambaran atas keadaan atau gejala dari objek penelitian tanpa maksud mengambil kesimpulan secara umum. Penelitian juga dilakukan lewat wawancara kepada pejabat instansi negara yang berwenang untuk memperoleh data lapangan yang semata-mata dilakukan demi menjustifikasi atau setidaknya menunjang data sekunder yang telah diperoleh. Penelitian memperoleh hasil berupa kesimpulan bahwa pengalihan aset dan kewajiban bank dalam resolusi kepada bank perantara dalam perspektif hukum perbankan tidak menunjukkan kepastian hukum bagi nasabah karena mengesampingkan perjanjian perbankan antara bank dalam resolusi dengan nasabah. Adapun saran yang bisa diberikan antara lain mengenai upaya memperoleh kepastian hukum yang adil dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Ketua Pengadilan Negeri atau Ketua Pengadilan Agama. Kata Kunci : nasabah, bank dalam resolusi, bank perantara, kepastian hukum

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 07 Oct 2025 07:50
Last Modified: 07 Oct 2025 07:50
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80425

Actions (login required)

View Item View Item