Rudi Ruhimat, Asep (2025) KEKUATAN MENGIKAT SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEBAGAI BUKTI AWAL KEPEMILIKAN EKS TANAH MILIK ADAT DALAM RANGKA PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 THE BINDING POWER OF THE LAND AND BUILDING TAX ASSESSMENT NOTIFICATION AS INITIAL EVIDENCE OF OWNERSHIP OF FORMER CUSTOMARY LAND FOR THE PURPOSE OF CREATING A LAND SALE AND PURCHASE DEED BASED ON GOVERNMENT REGULATION NO. 24 OF 1997. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
TESIS ASEP RUDI RUHIMAT NPM.228100019_prodi MKN.docx Download (225kB) |
Abstract
Alas hak meupakan pembuktian awal surat keterangan tanah (SKT) yang kemudian dilakukan pendaftaran tanah dan selanjutnya diterbitkan sertipikat yang merupakan bukti yang kuat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Pada penelitian menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan (library research), untuk mengadakan spesifikasi, menganalisa data yang diperoleh, dengan mengadakan penelitian lapangan (field research). Hasil dari penelitian ini berfokus pada Penetapan bukti awal alas hak bagi eks tanah milik adat merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB). Tanpa penetapan alas hak yang sah, transaksi jual beli berpotensi batal demi hukum dan menimbulkan sengketa di kemudian hari. SPPT PBB memiliki fungsi sebagai bukti administratif awal dalam proses konversi hak atas tanah milik adat, namun bukan bukti kepemilikan yang sah secara yuridis. Kekuatan mengikatnya terbatas karena hanya menunjukkan kewajiban perpajakan, bukan status hukum kepemilikan tanah. Dalam proses konversi menurut PP No. 24 Tahun 1997, SPPT PBB harus didukung dengan bukti lain seperti penguasaan fisik tanah yang tidak disengketakan, surat keterangan desa, dan saksi-saksi untuk memenuhi asas kepastian hukum dan pengakuan hak adat. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) bukan merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah, melainkan hanya dokumen administratif perpajakan yang menunjukkan penguasaan fisik dan pembayaran pajak atas suatu bidang tanah. Dalam kerangka perlindungan hukum, SPPT PBB tidak memiliki kekuatan sebagai tanda bukti awal kepemilikan karena tidak mencerminkan hubungan hukum keperdataan antara subjek dan objek tanah. Kata Kunci : Tanah Milik Adat, SPPT PBB, Akta Jual Beli Tanah.
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2025 |
Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
Date Deposited: | 16 Aug 2025 08:21 |
Last Modified: | 16 Aug 2025 08:21 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/77776 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |