PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL OLEH DOKTER SEBAGAI MEDIA PROMOSI DITINJAU DARI SEGI HUKUM DAN ETIKA

YOGA PERMANA, 210010014, PERMANA YOGA, 210010014 (2025) PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL OLEH DOKTER SEBAGAI MEDIA PROMOSI DITINJAU DARI SEGI HUKUM DAN ETIKA. Skripsi(S1) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
210010014_YOGA PERMANA_Cover.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
210010014_YOGA PERMANA_ABSTRAK_ ABSTRACT.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
210010014_YOGA PERMANA_BAB I.pdf

Download (142kB) | Preview
[img]
Preview
Text
210010014_YOGA PERMANA_BAB II.pdf

Download (508kB) | Preview
[img] Text
210010014_YOGA PERMANA_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] Text
210010014_YOGA PERMANA_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img] Text
210010014_YOGA PERMANA_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (100kB)
[img] Text
210010014_YOGA PERMANA_Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (760kB)
[img]
Preview
Text
210010014_YOGA PERMANA_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (77kB) | Preview
[img]
Preview
Text
210010014_YOGA PERMANA_Cek Turnitin.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

Penggunaan media sosial oleh dokter sebagai media promosi telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini memberikan peluang besar untuk memperluas informasi kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga menimbulkan tantangan etika dan hukum, terutama terkait dengan potensi konflik kepentingan dan penyebaran informasi yang tidak didasarkan pada bukti ilmiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan dan pemanfaatan media sosial oleh dokter dari perspektif hukum dan etika. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dianalisis dengan tinjauan pustaka dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, peraturan perundang-undangan, dan kode etik kedokteran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial oleh dokter sebagai media promosi memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendidikan kesehatan masyarakat. Namun, ada sejumlah batasan yang diatur oleh undang-undang dan etika profesi, seperti larangan promosi yang berlebihan dan penggunaan media sosial untuk keperluan pribadi yang dapat menurunkan citra profesionalisme dokter. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) mengeluarkan fatwa yang mengatur penggunaan media sosial, yaitu melarang dokter untuk tampil dalam iklan produk kesehatan yang mengklaim manfaat medis tanpa bukti ilmiah. Secara hukum, peraturan yang ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan pedoman untuk menjaga profesionalisme dokter dalam menggunakan media sosial. Dari segi etika, promosi kesehatan melalui media sosial dapat dilakukan sepanjang konten yang disampaikan bersifat edukatif, berbasis bukti, dan tidak mengandung benturan kepentingan. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan peraturan yang lebih spesifik mengenai penggunaan media sosial oleh dokter untuk memperjelas batasan etika dan hukum yang berlaku. Kata kunci: Media sosial, promosi kesehatan, dokter, hukum, etika

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Uncontrolled Keywords: Media sosial, promosi kesehatan, dokter, hukum, etika
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Kedokteran > Pendidikan Sarjana Kedokteran 2025
Depositing User: Mr Perpustakaan FK
Date Deposited: 19 Mar 2025 07:21
Last Modified: 19 Mar 2025 07:21
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74816

Actions (login required)

View Item View Item