PEMENUHAN HAK DASAR ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II BANDUNG (STUDI KASUS ANAK TUNAGRAHITA)

Putri, Bela Dwi (2024) PEMENUHAN HAK DASAR ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II BANDUNG (STUDI KASUS ANAK TUNAGRAHITA). Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (537kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Kata Pengatar.pdf

Download (228kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I .pdf

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (585kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (166kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul "pemenuhan hak dasar anak berhadapan dengan hukum (ABH) di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II bandung" bertujuan memjelaskan bagaimana pemenuhan hak dasar anak, bagi anak tunagrahita yang berada di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus tunggal. Dalam pemilihan informan teknik yang digunakan yaitu purpose sampling dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan studi dokumentas dengan hasil pengataman di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas II Bandung. Hasil peneliti menjelaskan bahwa anak memiliki Hak dasar menurut Konvensi Hak Anak (selanjutnya disingkat KHA) PBB melalui Keppres Nomor 39 Tahun 1990. Hak dasar anak meliputi: Hak kebelangsungan hidup menyangkut hak atas tingkat hidup yang layak dan pelayanan kesehatan, Hak untuk berkembang mencakup hak atas pendidikan, informasi, waktu luang, kegiatan seni dan budaya, kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama, serta hak anak cacat atas pelayanan, perlakuan dan perlindungan khusus, Hak perlindungan, mencakup perlindungan atas segala bentuk eksploitasi, perlakuan kejam, dan perlakuan sewenang-wenang dalam proses peradilan pidana. Hak partisipasi, meliputi kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat, serta hak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya. Dalam penelitain di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) bahwa dalam pemenuhan hak dasar baik hak atas keberlangsungn hidup, dalam mendapatkan pendidikan tidak dapat terpenuhi, dikarenakan tidak adanya sumber daya profesional yang dapat membantu memberikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), selain itu kurang pekerja sosial koreksional membuat terlambat dalam upaya pemenuhan hak dasar anak di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II bandung. Namun mengenai Hak untuk berkembang, Hak perlindungan dan Hak Partisipasi sudah belajan dengan baik. Namun ada beberapa faktor penghambat dalam pemenuhan hak dasar anak berhadapan dengan hukum (ABH) di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II bandung yaitu, fasilitas yang terbatas, lalu latar anak yang berbeda beda, serta tidak adanya program khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II bandung Kata kunci: Lembaga pemasyarakatan, Pemenuhan hak dasar anak Anak berhadapan dengan hukum(ABH), Anak bekerbutuhan Khusus (ABK)

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Kesejahteraan Sosial 2024
Depositing User: Drs Iwan Ridwan
Date Deposited: 05 Sep 2024 01:42
Last Modified: 05 Sep 2024 01:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69760

Actions (login required)

View Item View Item