PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KEJAHATAN EKONOMI DITINJAU DARI PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM

Habibie Pradja, Muhamad Harris (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KEJAHATAN EKONOMI DITINJAU DARI PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
artikel PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KEJAHATAN EKONOMI DITINJAU DARI PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM.docx

Download (153kB)
[img]
Preview
Text
Tesis Revisi Muhamad Harris Habibie Pradja MH (2).pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dampak dari globalisasi ekonomi memiliki potensi untuk memicu tindakan kejahatan di sektor ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan korporasi, yang berpotensi menyebabkan kerugian dan korban. Dimana dalam penegakan hukumnya terutama penerapan sanksi pidana yang tidak memberikan efek jera sehingga tujuan dari pemidanaan tidak tercapai. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk terkaji dan teranalisisnya prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kejahatan ekonomi dihubungkan dengan upaya penegakan hukum ditinjau dari perspektif tujuan hukum dan terkaji dan teranalisisnya implementasi penjatuhan sanksi pidana korporasi dalam kejahatan ekonomi sesuai dengan tujuan hukum. Spesifikasi penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bedasarkan hasil analisis menunjukan bahwa prinsip pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi dalam kasus penggelapan pajak seharusnya menggunakan individual liability dengan corporate liability secara simultan sebagai cerminan dari doktrin respondeat superior atau doktrin vicarious liability yaitu diterapkan pertangungjawaban pidana kepada korporasi atas perbuatan atau prilaku pengurus dan atau pegawai sebagai personifikasi dari korporasi yang diwakilinya dan terkait dengan implementasi penjatuhan sanksi pidana terhadap korporasi bahwa kebijakan hukum pajak sebagai kebijakan yang bersifat aspek prevensi atau pencegahan namun karena hukum pajak termasuk hukum administrasi penal, maka pelaku tindak pidana perpajakan diancam sanksi denda administrasi tetapi juga dapat ditegakkan sanksi pidana. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan pembenahan aspek substansi, penguatan aspek struktur dan peningkatan aspek kultur dalam upaya mewujudkan sinergitas antar instansi dalam upaya penerapan sanksi terhadap korporasi pelaku kejahatan ekonomi. Kata kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Korporasi, Kejahatan, Ekonomi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 20 Apr 2024 03:27
Last Modified: 08 May 2024 06:50
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/68831

Actions (login required)

View Item View Item