KONSEPTUALISASI KEWENANGAN NOTARIS DALAM MENSERTIFIKASI TRANSAKSI YANG DILAKUKAN SECARA ELEKTRONIK KAITANNYA DENGAN KEPASTIAN HUKUM NOTARIS SEBAGAI LEMBAGA SERTIFIKASI KEANDALAN

PRATIWI, ENDANG (2023) KONSEPTUALISASI KEWENANGAN NOTARIS DALAM MENSERTIFIKASI TRANSAKSI YANG DILAKUKAN SECARA ELEKTRONIK KAITANNYA DENGAN KEPASTIAN HUKUM NOTARIS SEBAGAI LEMBAGA SERTIFIKASI KEANDALAN. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
208100033_Jurnal Tesis Endang Pratiwi.docx

Download (243kB)
[img]
Preview
Text
Tesis Revisi Endang Pratiwi MKn.pdf

Download (16MB) | Preview

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UUJN atau berdasarkan undang-undang lainnya. Adanya kewenangan cyber notary sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJN saat ini, masih banyak penafsiran yang belum jelas dan pasti dalam pelaksanaannya. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis mengidentifikasikan beberapa permasalahan sebagai berikut: 1) Bagaimana urgensi kewenangan Notaris dalam mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik di Indonesia; 2) Bagaimana konseptualisasi kewenangan cyber notary dalam Undang-Undang Jabatan Notaris kaitannya dengan kepastian hukum Notaris sebagai Lembaga Sertifikasi Keandalan. Spesifikasi penelitian dalam penyusunan Tesis ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan yang ada kemudian mengkaji dan menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, baik berupa data sekunder dan data primer dianalisis dengan tanpa menggunakan rumusan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi kewenangan Notaris dalam mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik (cyber notary) di Indonesia tidak lain untuk merespon tuntutan jaman yang mengharuskan pemanfaatan kemajuan teknologi di semua profesi termasuk profesi Notaris. Terlebih dari itu, masifnya sistem perdagangan e-commerce di Indonesia menuntut kinerja Notaris lebih fleksibel dan lebih berfikir kreatif, inovatif dalam menyikapi perubahan era global. Namun saat ini, untuk menerapkan kewenangan cyber notary di Indonesia masih sulit. Hal tersebut karena adanya kekurangan baik dalam hal pemaknaan hingga konseptualisasinya. Secara konseptual, adanya kewenangan cyber notary dalam Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJN tidak lain untuk memberikan suatu kepastian hukum adanya kewenangan baru bagi Notaris untuk berperan sebagai bagian dari pada Lembaga Sertifikasi Keandalan Profesional yang mempunyai tugas mengaudit dan mengeluarkan Sertifikat Keandalan dalam transaksi elektronik. Walaupun saat ini pemberian kewenangan tersebut dalam UUJN maupun peraturan turunannya belum diatur dan dijelaskan secara spesifik. Akan tetapi, ada beberapa ketentuan yang dapat dijadikan dasar hukum bagi Notaris sebagai Lembaga Sertifikasi Keandalan Profesional yakni Pasal 10 ayat (1) UU ITE dan Pasal 73 PP 71 Tahun 2019. Kata Kunci: Notaris, Cyber Notary, Kepastian Hukum.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Kenotariatan 2023
Depositing User: Mr SOER -
Date Deposited: 04 Oct 2023 08:03
Last Modified: 09 Jan 2024 07:14
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/66699

Actions (login required)

View Item View Item