TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH S SEBAGAI KORBAN PENIPUAN ONLINE YANG MENGATASNAMAKAN GOJEK MEMORANDUM HUKUM

Naufal Rafa Sultan, 191000207 (2023) TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH S SEBAGAI KORBAN PENIPUAN ONLINE YANG MENGATASNAMAKAN GOJEK MEMORANDUM HUKUM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (106kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (141kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (110kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (162kB) | Preview

Abstract

Legal memorandum ini membahas mengenai kasus tindak pidana penipuan online yang dilakukan oleh BS terhadap S. Inti dari kasus tersebut bahwa penipu BS mengirimkan sebuah pesan melalui whastapp yang berisikan pesan phising untuk melakukan pengisian data yang kemudian data tersebut digunakan oleh penipu BS untuk mengakses data keuangan korban S. Masalah-masalah yang terjadi tersebut menjadi perhatian peneliti untuk dijadikan sebagai bahan dan sumber informasi untuk penelitian memorandum hukum. Saat ini masih ada masyarakat yang belum mengerti hukum, diharapkan memiliki keberanian untuk melapor terhadap bentuk tindak pidana karena sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan suatu tindak pidana bagi mereka yang mengalaminya, agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan uraian tersebut, maka peneliti menemukan tiga identifikasi fakta hukum, yakni (1) Apakah perbuatan pelaku penipuan dalam kasus tersebut dapat dikualifikasikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku? (2) Bagaimana tata cara pengajuan pelaporan tindak pidana penipuan online ? (3) Bagaimana solusi terhadap kasus penipuan online tersebut ? Alat analisis yang digunakan dalam legal memorandum ini adalah interpretasi hukum. Interpretasi hukum adalah proses pemberian makna dengan masih tetap berpegang teguh pada teks undang-undang, artinya mengacu pada bunyi teks tersebut. Dalam memorandum hukum ini, penulis menggunakan metode interpretasi gramatikal dan sistematis. Metode interpretasi gramatikal. Interpretasi gramatikal adalah menafsirkan kata-kata dalam undang-undang sesuai kaidah bahasa dan kaidah hukum tata bahasa. Penafsiran sistematis merupakan penafsiran menurut sistem yang ada dalam rumusan hukum itu sendiri (systematische interpretative). Kesimpulan yang didapatkan adalah pertama, perbuatan Tuan B dikualifikasikan sebagai penipuan online karena adanya berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian terhadap konsumen dalam transaksi elektronik sehingga Pasal 28 ayat (1) UU ITE beserta sanksinya yang terdapat dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE dapat diterapkan. Kedua, tata cara pengajuan pelaporan tindak pidana Penipuan Online dapat dilakukan dengan tujuh cara yaitu melalui bank dengan membuat laporan jika ada penipuan yang melibatkan nama atau transfer ke rekening bank, laporkan penipuan online ke Kantor Polisi, screenshot transaksi dan nomor rekening penipu, bawa laporan dan bukti ke ruang SPKT, laporkan informasi melalui situs web cekrekening.id untuk melaporkan rekening penipu, informasikan OJK tentang penipuan online. Dan ketiga Melaporkan penipuan online kepada pihak kepolisian tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi korban, tetapi juga berdampak positif pada upaya penegakan hukum dan pencegahan penipuan online secara keseluruhan. Kata Kunci : Penipuan, Online, dan GOJEK.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 02 Oct 2023 03:33
Last Modified: 02 Oct 2023 03:33
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/66344

Actions (login required)

View Item View Item