PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MEMASANG ALAT TAMBAHAN PADA POMPA UKUR BAHAN BAKAR MINYAK DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU)

Indra Ris Hirmandho, Lukman (2023) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MEMASANG ALAT TAMBAHAN PADA POMPA UKUR BAHAN BAKAR MINYAK DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU). Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
COVER Jurnal.docx

Download (19kB)
[img] Text
JURNAL Hirmandho.doc

Download (120kB)
[img] Text
ABSTRAct.doc

Download (59kB)
[img] Text
ABSTRAK Sunda.doc

Download (73kB)
[img] Text
ABSTRAK.doc

Download (73kB)

Abstract

Kewenangan untuk melakukan proses penegakan hukum dengan cara penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Metrologi Legal yang berada di tingkat pusat yaitu Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan yang mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia atau di tingkat daerah yaituPemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang membidangi urusan metrologi legal yang mempunyai wilayah kerja pada Kabupaten/Kota masing-masing. Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara memasang alat tambahan pada PUBBM di SPBU, maka setiap individu/pelaku usaha (badan hukum) yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum, harus diproses dalam suatu acara pemeriksaan di pengadilan, karena menurut hukum acara pidana untuk membuktikan bersalah tidaknya seorang terdakwa haruslah melalui pemeriksaan di depan sidang pengadilan, dan untuk membuktikan benar tidaknya terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan diperlukan adanya suatu pembuktian. Identifikasi masalah dalam penelitian Ini adalah:Bagaimanakah penanganan terhadap pelaku usaha yang memasang alat tambahan pada pompa ukur bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU); dan Bagaimanakah implementasi penegakan hukum pidana terhadap pelaku usaha yang memasang alat tambahan pada pompa ukur bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan memperhatikan asas lex specialist derogate lex generalis. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif yakni suatu metode pendekatan yang melihat permasalahan yang diteliti dengan menitik beratkan pada data sekunder, dan mencoba untuk menginventarisasi serta mengkaji asas-asas dan norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yurisprudensi serta hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Sementara itu Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Penanganan terhadap pelaku usaha yang memasang alat tambahan pada pompa ukur bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dalam mengungkap terjadinya tindak pidana metrologi legal, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang pengawasan Metrologi Legal, terdapat 2 (dua) mekanisme yang dilakukan, yakni berdasarkan Laporan Masyarakat, serta Berdasarkan Pengawasan.Implementasi penegakan hukum pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bale bandung Kelas IA Nomor 301/Pid.Sus/2019/PN Blb, dimana terhadap terdakwa diputus bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan pertimbangan majelis hakim antara lain bahwa:pemasangan alat-alat baru atau tambahan pada alat-alat ukur, takar, timbang dan atau perlengkapannya yang sudah ditera atau sudah ditera ulang akan mempengaruhi keasliannya dan juga memungkinkan adanya penyimpangan-penyimpangan dari syarat-syarat teknis. Berhubung dengan adanya penambahan ini, maka alat tersebut diperlakukan sebagai tidak ditera atau tidak ditera ulang. Saran yang dapat penulis kemukakan salah satunya yakni Seyogyannya Pemerintah Daerah (Dinas Perdagangan ) terkait lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, karena praktek yang terjadi pengungkapan tindak pidana metrologi legal hanya dilakukan oleh Pengawas (Penyidik) Kementrian Perdagangan dan bukan Penyidik pada Pemerintah Daerah (Dinas Perdagangan) terkait. Kata Kunci: Penegakkan Hukum, Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Metrologi Legal.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr PASCA-Asep -
Date Deposited: 08 Sep 2023 03:51
Last Modified: 08 Sep 2023 06:47
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/65009

Actions (login required)

View Item View Item