IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA

Aria Putra, Aditya (2023) IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Aditya Aria Putra_MIH.doc

Download (113kB)

Abstract

Secara historis, upaya alternatif penyelesaian perkara pidana ini sebenarnya sudah jauh diberlakukan sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada masa kolonial Belanda. Hal ini dapat dilihat dari Pasal 82 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disebut dengan Afkoop, yang menyatakan, bahwa kewenangan menuntut pelanggaran yang diancam dengan pidana denda saja menjadi hapus, kalau dengan sukarela dibayar maksimum denda dan biaya-biaya yang telah dikeluarkan kalau penuntutan telah dimulai. Adapun bentuk untuk menyelesaikan perkara pidana di luar Pengadilan sekarang yang berlaku adalah (1) diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana pada Undang-undang sistem peradilan pidana anak, (2) Afkoop, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 KUHP, dan (3) Seponeren, yaitu penyampingan perkara demi kepentingan umum oleh Jaksa Agung. Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka Penulis merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut: Bagaimana konsep restorative justice dalam sistem hukum pidana di Indonesia? Bagaimana penerapan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia?Bagaimana model pelaksanaan restorative justice yang dapat diterapkan dalam hukum acara pidana Indonesia? Penelitian dalam tesis ini termasuk dalam jenis penelitian doktrinal, dimana metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normative, Berdasarkan ruang lingkup serta identifikasi masalah sebagaimana yang telah diuraikan, spesifikasi penelitian dalam tesis ini adalah bersifat deskriptif analitis, dimana analisis dilakukan secara kritis dengan menggunakan berbagai teori dalam ilmu hukum yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan persoalan implementasi restorative justice dalam perspektif pembaharuan hukum pidana. Kesimpulan yang dapat didapatkan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan adalah Pelaksanaan restorative justice dapat diterapkan pada kaus yang mengakibatkan kerugian pada keuangan ataupun pada kasus tindak pidana ringan.; Penerapan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia dapat didasarkan pada keberadaan konsep pemidanaan, tetapi sebagai konsep pemidanaan tidak hanya terbatas pada ketentuan hukum pidana (formal dan materil); Model pelaksanaan restorative justice yang dapat diterapkan dalam hukum acara pidana Indonesia dapat diketahui dari mekanisme penyelesaian pidana yang didasari dari legal problem solving yang dituangkan dalam pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia yang bersumber dari evaluasi terhadap sistem yang ada saat ini. Kata kunci : restorative justice, Hukum Acara Pidana, Pembaharuan

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2023
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 19 Jun 2023 06:41
Last Modified: 19 Jun 2023 06:50
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/63954

Actions (login required)

View Item View Item