KONSEP KEPASTIAN YANG ADIL DALAM PERAMPASAN ASSET KORUPSI YANG MELIBATKAN PIHAK KETIGA

Roy Hardi, Donni (2023) KONSEP KEPASTIAN YANG ADIL DALAM PERAMPASAN ASSET KORUPSI YANG MELIBATKAN PIHAK KETIGA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
ARTIKEL TESIS_DONNY_revisi.docx

Download (65kB)

Abstract

Tindak pidana Korupsi dalam perkembangannya saat ini sangata komplek, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dan banyaknya keterlibat pihak pihak yang terpelajar Motif ekonomi merupakan tujauan utama dari maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Berbagai upaya penanggulangan kejahatan terus berkembang seiring dengan perkembangan kejahatan itu sendiri. Salah satu upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah dengan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Karena metode penanganan korupsi dengan menangkap dan memenjarakan pelaku agar mendapatkan efek jera , mulai menemui kegagalan. Pemberantasan korupsi haruslah bersifat menyeluruh, dari mulai subtansi hukum, penegakan hukum dan adanya keingunan untuk melakukan reformasi bdiang hukum dalam upaya pembangunan hukum yang lebih baik , Berdasarkan hal tersebut maka judul penelitian ini penulis mengambil topik penelitian “ Konsep Kepastian Yang Adil Dalam Perampasan Asset Korupsi Yang Melibatkan Pihak Ketiga. Metode penelitian mengunakan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan deskripti analitis, yaitu dengan mengumpulkan bahan kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul yang penulis ambil, yang kemudian dianalisa dan dituangkan dalam bentuk tulisan. Hukum bertujuan mengintegrasikan dan mengkoordinasikan berbagai kepentingan dalam masyarakat. Keberadaan hukum ditengah masyarakat tidak hanya dapat diartikan sebagai sarana untuk menertibkan kehidupan masyarakat, melainkan juga dijadikan sarana yang mampu merubah pola pikir dan pola perilaku warga masyarakat. Perubahaan sosial warga masyarakat yang semakin kompleks, juga memperngaruhi bekerjanya hukum dalam mencapai tujuannya, oleh karena itu pembuatan hukum seharusnya mampu mengeliminasi setiap konflik yang diperkirakan terjadi dalam masyarakat. Norma hukum dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, mempunyai tujuan. Tujuan pokok hukum adalah tercapainya tatanan masyarakat yang tertib dan seimbang, sehingga diharapkan kepentingan masyarakat dapat terlindungi dengan adanya hukum tersebut. Keberadaan hukum pidana untuk memberikan perlindungan terhadap masayarakat dalam bentuk perlindunga terhadap kepentingan indvidu dan hak azasi manusia. Kata Kunci: Kepastian Yang Adil, Perampasan Asset Korupsi, Pihak Ketiga

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2023
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 05 May 2023 03:42
Last Modified: 05 May 2023 03:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/63583

Actions (login required)

View Item View Item