PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN MATA UANG KRIPTO DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Aditya Wicaksono, NPM. 198040060 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN MATA UANG KRIPTO DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Aditya Wicaksono_MIH.docx

Download (61kB)

Abstract

Dunia perdagangan internasional saat ini, transaksi elektronik adalah suatu hal yang tidak dapat dihindarkan, salah satu jenis mata uang digital yang paling berkembang pesat, yaitu mata uang kripto (cryptocurrency). Dampak penggunaan cryptocurrency dapat memicu bermacam-macam kejahatan di bidang siber atau dikenal sebagai cybercrime yang menimbulkan kerugian dari beberapa bagian, yaitu ekonomi, hukum ataupun keamanan Negara yang menuntut penyikapan dari aspek hukum. Berdasarkan hal tersebut maka bagaimana perlindungan hukum pidana terhadap korban penipuan investasi ilegal dengan sarana mata uang kripto dalam kerangka hukum pidana? dan bagaimana upaya penanggulangan terhadap tindak pidana dengan sarana mata uang kripto? Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode pendekatan yuridis normatif. Tahapan penelitian dalam penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan dan data primer diperoleh dengan cara mengumpulkan data instrument yuridis dari instansi terkait. Penelitian ini juga didukung oleh metode analisis data komparatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan: perlindungan hukum pidana terhadap korban penipuan investasi ilegal dengan sarana mata uang kripto dalam kerangka hukum pidana, bahwa pada Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang ketika mata uang kripto (cryptocurrency).dijadikan sebagai alat tukar menukar atau transaksi pembayaran di Indonesia oleh penggunanya maka bertentangan dengan Undang-Undang dimaksud, namun demikian Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat atau investor pengguna mata uang kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana dengan sarana mata uang kripto diperlukan membuat peraturan tentang mata uang virtual dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah terhadap penggunaan mata uang virtual agar tercapainya kepastian hukum. Akibat tidak ada aturan yang jelas dalam megatur penggunaan cryptocurrency sehingga belum memiliki otoritas yang kompeten untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan cryptocurrency, dan hingga kini penanggung jawab penggunaan ditanggung oleh pengguna sendiri. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Korban, Matauang Kripto, Hukum Pidana.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2023
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 21 Jan 2023 04:46
Last Modified: 21 Jan 2023 04:46
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/62020

Actions (login required)

View Item View Item