WANPRESTASI PERJANJIAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PADA PENINGKATAN RUAS JALAN CICAU-KAREDOK DESA SITURAJA KEC. SITURAJA KAB. SUMEDANG DIHUBUNGAN DENGAN UU NO. 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI

YULIA RAMALIA, NPM : 198040013 (2022) WANPRESTASI PERJANJIAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PADA PENINGKATAN RUAS JALAN CICAU-KAREDOK DESA SITURAJA KEC. SITURAJA KAB. SUMEDANG DIHUBUNGAN DENGAN UU NO. 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Jurnal Tesis Yulia Ramalia.docx

Download (229kB)

Abstract

Wanprestasi tidak bisa lepas dari masalah pernyataan lalai (ingbrekke stelling) dan kelalaian (verzuim) pada Perjanjian kontrak kerja konstruksi. Karena kesalaham imternal dan kesalahan eksternal, dimana pengguna jasa menarik secara sepihak dokumen penambahan wattu. Padahal, pekerjaan sudah hampir selesai dan diprediksi akan selesai dalam penambahan waktu pelaksanaan sesuai adendum tersebut. Akibatnya, serah terima pekerjaan tidak terlaksana dan sisa termin pembayaran tidak dapat dilakukan. Proses penyelesaian masalah ini menarik untuk dibahas guna mengetahui bagaimana Pemerintah Daerah menyelesaikan permasalahan hak dan kewajiban yang muncul dari keterlambatan proyek yang belu, terlaksanakan. Penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode Deskriftif Analitis merupakan gambaran secara menyeluruh dan sistematis. Wanprestasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Metode pendekatan Yuridis Normatif merupakan penelitian berdasarkan pada teori hukum yang bersifat umum untuk menjelaskan Wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi pada peningkatan ruas jalan cicau-karedok desa situraja kec. Situraja kab. Sumedang, serta analisis data secara Yuridis Kualitatif merupakan mengukur data dengan konsep atau teori, kemudian dari data yang diperoleh tersebut dibuat suatu kesimpulan yang diuraikan dalam bentuk narasi. Simpulan Pelaksanaan kontrak kerja konstruksi berdasarkan Pasal 1315 KUHPerdata memberikan penjelasan tentang terhadap siapasajakah suatu perjanjian mempunyai pengaruh langsung. Jadi orang bebas membuat perjanjian, bebas untuk menentukan isi, luas dan bentuknya perjanjian sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 1338 KUH Perdata: Akibat hukum jika terjadi wanprestasi mengakibatkan pihak lain (lawan dari pihak yang wanprestasi) dirugikan. Sebagaimana menurut Pasal 1267 KUHPerdata. Adapun ganti rugi dari adanya wanprestasi adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata Penyelesaian sengketa dapat ditempuh lembaga diluar pengadilan (non-Litigasi) Berdasarkan Pasal 8 UU Jasa Konstruksi, yaitu musyawarah untuk mufakat, dapat ditempuh tahapan mediasi dan konsiliasi serta melalui Dewan Sengketa yang berperan untuk mengawal sejak perikatan kontrak kerja konstruksi, dan terakhir bisa melalui pengadilan dan arbitrase (Badan Arbitrase Nasional Indonesia/BANI). Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian Kontrak, Kontrak Konstruksi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 03 Aug 2022 03:17
Last Modified: 03 Aug 2022 03:17
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58264

Actions (login required)

View Item View Item