PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KOPERASI ATAS TINDAKAN PENGURUS YANG MEMBERI PINJAMAN KEPADA ANGGOTA LEBIH DARI KETENTUAN PERUNDANG UNDANGAN KOPERASI

Iim Ali Ismail, 188040014 (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KOPERASI ATAS TINDAKAN PENGURUS YANG MEMBERI PINJAMAN KEPADA ANGGOTA LEBIH DARI KETENTUAN PERUNDANG UNDANGAN KOPERASI. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel Iim Ali Ismail.docx

Download (109kB)

Abstract

Perlindungan hukum kepada anggota Koperasi yang diberikan Kepada Anggota Sebagai Mitra Usaha Jika Terjadi permasalahan yakni dapat memberikan pengayoman kepada hak asasi mereka. Dan perlindungan hukum tersebut diberikan kepada para anggota agar dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh koperasi tersebut agar merasakan rasa aman baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun dan Akibat hukum bagi pengurus diwujudkan dalam bentuk pemberian sanksi. Sanksi tersebut sesuai Dalam bahasa sederhannya adalah bahwa terhadap kerugian yang diderita oleh Koperasi, pengurus secara bersama-sama (renteng) maupun sendiri- sendiri (pribadi) menanggung kerugian tersebut, jika kerugian itu terjadi atau timbul karena tindakannya yang disengaja atau akibat kelalaiannya. Dalam penellitian ini teknik analisis data yang tepat adalah analisis yuridis kualitatif yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakan kemudian disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Data tersebut kemudian dianalisa secara interpretative menggunakan teori yang telah dituangkan kemudian secara deduktif ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan yang ada Dengan adanya perlindungan hukum kepada anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mandalakarya Ciwarak yang diberikan Kepada Anggota Sebagai Mitra Usaha Jika Terjadi permasalahan yakni dapat memberikan pengayoman kepada hak asasi mereka. Akibat hukum bagi pengurus diwujudkan dalam bentuk pemberian sanksi. Sanksi tersebut sesuai terhadap kerugian yang diderita oleh Koperasi, pengurus secara bersama-sama (renteng) maupun sendiri- sendiri (pribadi) menanggung kerugian tersebut, jika kerugian itu terjadi atau timbul karena tindakannya yang disengaja atau akibat kelalaiannya. Tanggung jawab pengurus berkenaan dengan tindakannya menyebabkan kerugian diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Perkoperasian, bahwa pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mandalakarya Ciwarak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri menanggung kerugian yang diderita koperasi, karena tindakan yang dilaukan dengan kesengajaan atau kelalaiannya Kata kunci : analisis dan pembahasan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap koperasi atas tindakan pengurus yang memberi pinjaman kepada anggota lebih dari ketentuan perundang-undangan koperasi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 13 Jun 2022 04:15
Last Modified: 13 Jun 2022 04:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/57740

Actions (login required)

View Item View Item