KUALIFIKASI DELIK PELECEHAN SEKSUAL MELALUI ELEKTRONIK ATAS LAPORAN KEPALA SEKOLAH TERHDAP BAIQ NURIL DIKATKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Bahtiar Riffai, 141000183 (2021) KUALIFIKASI DELIK PELECEHAN SEKSUAL MELALUI ELEKTRONIK ATAS LAPORAN KEPALA SEKOLAH TERHDAP BAIQ NURIL DIKATKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (175kB) | Preview
[img]
Preview
Text
B. BAB 1.pdf

Download (272kB) | Preview
[img]
Preview
Text
C. BAB 2.pdf

Download (267kB) | Preview
[img] Text
D. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (273kB)
[img] Text
E. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (168kB)
[img] Text
F. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (138kB)
[img]
Preview
Text
G. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (78kB) | Preview

Abstract

Dalam kasus Baiq Nuril ini, pengadilan telah mengadili terdakwa Baiq Nuril bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,serta Baiq Nuril dipidana enam bulan kurungan dan denda sebesar 500 juta rupiah, apabila tidak bisa membayar denda maka digantikan dengan kurungan penjara tiga bulan penjara. Yang menjadi permasalahan yaitu Faktor apa yang menyebabkan Baiq Nuril sebagai korban dan pada akhirnya menjadi tersangka, Mengapa Baiq Nuril di jadikan tersangka dikaitkan putusan Mahkamah Agung no 574/pid.sus/2018, dan bagaimana upaya masalahnya agar putusan pengadilan menyatakan Baiq Nuril tidak bersalah. Penelitian menggunakan metode deskritif analisis. Sedangkan metode pendekatan yaitu yuridis normatif, tahap penelitian yaitu penelitian kepustakaan (study library) dan penelitian lapangan(field reasearch). Dalam penelitian kepustakaan terdiri dari bahan hukum primer,bahan hukum skunder,dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan. Dalam analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif. Bahwa Putusan MA no 574/Pid.sus/2018 membatalkan putusan pengadilan Negeri Mataram bernomer 265/Pid.sus/2017/PN.Mtr tertanggal 26 Juli 2017 dimana dalam putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa Baiq Nuril dinyatakan secara sah dan menyakinkan telah melanggar pasal 27 ayat 1 jonto pasal 45 Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntun Umum. Dalam pasal 27 ayat 1, Mengambulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada kejaksaan Negeri Mataram serta Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 256/Pid.sus/2017/Pn.Mtr tertanggal 26 Juli 2017, Baiq Nuril dapat menghirup dunia bebas serta terhindar dari Hukumannya yaitu mendapatkan Amnesti dari Presiden Republik Indonesia,selaku kepala negara dan mempunyai kebijakan eksekutifnya. Maka dengan pemberian amnesti dari Presiden Baiq Nuril dikatakan tidak bersalah Kata kunci : Penentuan Kualifikasi Delik, dan Pelecehan Seksual

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 22 Oct 2021 02:35
Last Modified: 22 Oct 2021 02:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/53263

Actions (login required)

View Item View Item