PENARIKAN PAJAK PENGHASILAN PADA KEGIATAN YOUTUBER DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN JO. PERMENKEU NOMOR 210/PMK.010/2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI E-COMMERCE

Mohamad Ainun Nadjib, 141000215 (2020) PENARIKAN PAJAK PENGHASILAN PADA KEGIATAN YOUTUBER DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN JO. PERMENKEU NOMOR 210/PMK.010/2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI E-COMMERCE. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
E.DAFTAR ISI.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (31kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (117kB)
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (146kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (86kB) | Preview
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (87kB)

Abstract

iii ABSTRAK Pajak merupakan aspek yang penting dalam proses pembangunan suatu bangsa khususnya di Indonesia, karena pembangunan bertujuan untuk mewujudkan serta meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa. Pendapatan dari penerimaan pajak yang berasal dari rakyat merupakan kontribusi nyata dalam menunjang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam membayar pajak, untuk menjadikan pajak sebagai sumber penerimaan negara yang paling utama bukanlah hal yang mudah. masyarakat Indonesia harus mengerti pajak dan cara perhitungannya, agar tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan dalam pembayaran pajak. Permasalahan yang terdapat dalam skripsi ini adalah : bagaimana penarikan pajak penghasilan terhadap youtuber dan selebgram dihubungkan dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan jo PMK Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transakasi e-commerce?, bagaimana kendala pemungutan pajak penghasilan terhadap youtuber dan selebgram dihubungkan dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan?, bagaimana upaya dan peran pemerintah dalam penerapan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan? Metode penelitian ini adalah meliputi spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu uraian realitas, metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, tekhnik pengumpulan data difokuskan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah : Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan menjelaskan bahwa Pemungutan pajak merupakan perwujudan dari kewajiban dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan yang diperlukan untuk pembiayaan pembangunan negara dan pembangunan nasional, saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar mengupayakan untuk menambah pemasukan keuangan negara melalui penerapan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap influencer salah satunya youtubers, pada dasarnya pemerintah hanya berperan sebagai pengawas, hanya saja apabila Wajib Pajak melanggar aturan dengan melalaikan membayar pajak maka pemerintah dapat memberikan sanksi administrasi ataupun sanksi pidana kepada wajib pajak. Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Youtubers dan Selebgram

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 22 Oct 2020 06:38
Last Modified: 22 Oct 2020 06:38
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49640

Actions (login required)

View Item View Item