STUDI KASUS DALAM PERKARA NO.1259 K/PID.SUS/2013 TENTANG PROSTUSI ONLINE

Jeng Rina Nafira, 151000284 (2019) STUDI KASUS DALAM PERKARA NO.1259 K/PID.SUS/2013 TENTANG PROSTUSI ONLINE. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. COVEEERRR.pdf

Download (29kB) | Preview
[img] Text
K. BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (43kB)
[img]
Preview
Text
D. daftar isi.pdf

Download (30kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (239kB) | Preview
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)

Abstract

Kasus prostitusi, dalam putusan No. 1259 K/Pid.Sus/2013 kedua Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Perbuatan Terdakwa I yang menawarkan wanita untuk jasa kencan melalui sarana media elektronik yakni laman internet menimbulkan dugaan adanya pelanggaran terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, sehingga merupakan perbarengan tindak pidana (concursus realis). Identifikasi fakta hukum dalam studi kasus ini adalah : Apakah bentuk dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara No. 1259 K/Pid.Sus/2013 sudah tepat ? Apakah putusan Mahkamah Agung dalam perkara No.1259 K/Pid.Sus/2013 sudah tepat ? Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh para Terdakwa terhadap putusan Mahkamah Agung dalam perkara No.1259 K/Pid.Sus/2013 ? Penulis mencoba menganalisis pertimbangan hukum putusan tersebut menggunakan alat analisis interpretasi hukum dan kontruksi hukum. Interpretasi hukum yang digunakan adalah interpretasi gramatikal dan interpretasi sosiologis. Di samping itu digunakan pula kontruksi hukum yaitu Argumentum a Contrario. Bentuk dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini yaitu bentuk dakwaan alternatif hal ini tidak tepat, seharusnya bentuk dakwaan yang digunakan dalam perkara ini adalah dakwaan kumulatif, karena dugaan adanya tindak pidana lain terungkap di muka Pengadilan Negeri Yogyakarta berdasarkan keterangan para saksi dan para Terdakwa. Dengan memperhatikan sarana yang dilakukan oleh Terdakwa I membuat laman iklan di internet yang bermuatan asusila telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi para Terdakwa, dan menguatkan putusan Pengadian Negeri dan Pengadilan Tinggi. Hal ini tidak tepat karena dalam pertimbangannya Mahkamah Agung hanya memperhatikan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa II, sedangkan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa I tidak diperhatikan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para Terdakwa dalam perkara ini adalah upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali. Kata Kunci: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Oct 2019 06:29
Last Modified: 25 Oct 2019 06:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/46425

Actions (login required)

View Item View Item