KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN BANGUN GUNA SERAH/BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) ANTARA PT POS INDONESIA (PERSERO) DAN PT DONINDO MENARA UTAMA YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT SALAH SATU PIHAK MELAKUKAN WANPRESTASI

MOKO MAHADIANTO, NPM : 178040009 (2019) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN BANGUN GUNA SERAH/BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) ANTARA PT POS INDONESIA (PERSERO) DAN PT DONINDO MENARA UTAMA YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT SALAH SATU PIHAK MELAKUKAN WANPRESTASI. Thesis(S2) thesis, Perpustakaan Pascasarjana.

[img] Text
Artikel Moko Mahadianto.docx

Download (66kB)

Abstract

Secara Lex Generalis perjanjian diatur dalam Buku III KUHPerdata yang mengatur perjanjian yang ada dalam KUHPerdata, namun ada juga perjanjian yang tidak diatur dalam Buku III KUHPerdata, salah satu diantaranya adalah Perjanjian Bangun Guna Serah/ Build Operate Transfer (BOT), yaitu suatu perjanjian antara pemilik lahan dengan investor untuk pemanfaatan lahan oleh investor dalam jangka waktu tertentu yang disepakati dan setelah jangka waktu berakhir, investor mengembalikan lahan kepada pemilik lahan. Pasal 1319 KHUPerdata merupakan dasar hukum terjadnya Perjanjian Bangun Guna Serah karena mengatur mengenai perjanjian yang bernama dan perjanjian yang tidak bernama, sedangkan perjanjian bangun guna serah merupakan perjanjian tidak bernama yang tidak diatur dalam KUHPerdata, namun prinsip-prinsip Buku III KUHPerdata tetap berlaku pada perjanjian bangun guna serah. Perjanjian bangun guna serah juga dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) selaku BUMN dan pengelola lahan milik negara dengan PT Donindo Menara Utama selaku investor, yang pada perjanjian bangun guna serah dimaksud diidentifikasi permasalahan yaitu: 1) Bagaimana kepastian hukum atas terjadinya wanprestasi dalam Perjanjian Bangun Guna Serah antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan PT Donindo Menara Utama. 2) Bagaimana akibat hukum atas kepastian hukum terhadap Perjanjian Bangun Guna Serah antara PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Donindo Menara Utama yang mengalami kerugian akibat salah satu pihak melakukan wanprestasi dihubungkan dengan Buku III KUHPerdata. 3) Bagaimana pemulihan kerugian terhadap Perjanjian Bangun Guna Serah antara PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Donindo Menara Utama yang mengalami kerugian akibat salah satu pihak melakukan wanprestasi. Spesifikasi penelitian dalam penyusunan tesis ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (perundang-undangan), bahan hukum sekunder (doktrin) dan bahan hukum tersier (opini masyarakat). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder yang kemudian dianalisis serta ditarik kesimpulan dari masalah yang akan digunakan untuk diuji dan dikaji data sekunder tersebut. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, baik berupa data sekunder dan data primer dianalisis dengan tanpa menggunakan rumusan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum atas terjadinya wanprestasi dalam Perjanjian Bangun Guna Serah antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan PT Donindo Menara Utama dapat dilihat pada KUHPerdata pada Pasal 1338 ayat (1), Pasal 1320, Pasal 1267, Pasal 1243, Pasal 1340 dan 1315, sehingga PT Pos Indonesia (Persero) dapat menuntut ganti rugi kepada PT Donindo Menara Utama yang melakukan wanprestasi. Akibat hukum atas kepastian hukum terhadap Perjanjian Bangun Guna Serah antara PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Donindo Menara Utama yang mengalami kerugian akibat salah satu pihak melakukan wanprestasi dihubungkan dengan Buku III KUHPerdata, maka PT Donindo Menara Utama harus mengganti rugi kepada PT Pos Indonesia (Persero), meskipun telah ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menerima sebagian gugatan perdata PT Donindo Menara Utama. Pemulihan kerugian terhadap Perjanjian Bangun Guna Serah antara PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Donindo Menara Utama yang mengalami kerugian akibat salah satu pihak melakukan wanprestasi, maka PT Donindo Menara Utama tetap bertanggung jawab mutlak terhadap perbuatan wanprestasi yang ditimbulkannya. Kata Kunci: Kepastian hukum, Akibat Hukum, Pemulihan Kerugian.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 14 May 2019 05:58
Last Modified: 14 May 2019 05:58
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42167

Actions (login required)

View Item View Item