ANALISIS TERHADAP UNSUR KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERKAIT PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MELIBATKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

Tito Jaelani, NPM. 138040001 Hukum Pidana (2018) ANALISIS TERHADAP UNSUR KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERKAIT PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MELIBATKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Tito Jaelani_MIH.rtf

Download (649kB)

Abstract

Dalam prakteknya, direksi sering kali dirugikan akibat keputusan bisnis yang diambilnya. Hal ini diakibatkan oleh belum adanya harmonisasi undang-undang mengenai definisi keuangan negara sehingga memungkinkan direksi dikenakan tindak pidana korupsi jika direksi dalam mengambil keputusan bisnis menimbulkan kerugian bagi perseroan milik badan usaha milik Negara. Karena itu dibutuhkan doktrin Business Judgement Rule sebagai perlindungan hukum bagi direksi dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam penelitian ini mempertanyakan kedudukan keuangan pada BUMN dalam hukum positif di Indonesia serta penerapan Doktrin Business Judgment Rule (BJR) di Indonesia, penerapan Unsur kerugian keuangan Negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara dan Analisa Kerugian keuangan pada Badan Usaha Milik Negara dalam prespektif Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait Kasus Pengadaan dan Pelaksanaan Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong Tahap III dengan Terdakwa Budi Rahmat Kurniawan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu spesifikasi penelitian yang menggambarkan masalah yang diteliti, dengan pendekatan yuridis normatif, data diperoleh dari sumber hukum sekunder yang dijadikan bahan hukum primer berupa perundang-undang, buku, jurnal. data diperoleh dari studi lapangan dan studi dokumen kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif, yaitu setelah data terkumpul kemudian dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis dengan tidak menggunakan rumus matematis. Hasil penelitian inai adalah Selain itu, jika direksi membuat keputusan bisnis yang menimbulkan kerugian untuk perseroan dikarenakan ultra vires atau melampaui kewenangan yang telah ditentukan dalam anggaran dasar atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka direksi tersebut tidak bisa dilindungi oleh doktrin Business Judgement Rule. Dalam hal direksi melakukan tindakan ultra vires, maka direksi tersebut dapat dikenakan Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Perseroan terbatas, pasa ini menyatakan bahwa setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh sampai pada harta pribadi apabila direksi tersebu melakukan kesalahan atau kelalaian yang mengakibatkan perseroan mengalami kerugian, kemudian direksi BUMN juga dapat dikenakan Pasal 1365 BW mengenai perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian pada orang lain, maka harus membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Kata Kunci: Direksi, BUMN, Business Judgement Rule

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 05 Jun 2018 06:57
Last Modified: 05 Jun 2018 06:57
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34077

Actions (login required)

View Item View Item