EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) BERDASARKAN UU NO. 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DIKAITKAN DENGAN SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

SUPRIARJO SILABAN, NPM. 101000266 (2015) EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) BERDASARKAN UU NO. 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DIKAITKAN DENGAN SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (436kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (149kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.docx

Download (16kB)
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (194kB) | Preview

Abstract

Etika pada dasarnya mengajarkan dan menekankan kepada setiap individu termasuk penyelenggara pemilu untuk mengambil sikap dan memastikan tindakan apapun yang dilaksanakan dengan senantiasa bersandarkan pada nilai-nilai moral. Etika merupakan elemen penting yang harus ditaati oleh setiap penyelenggara pemilu, karena merupakan salah satu aspek fundamental dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, untuk menegakkan Kode Etik penyelenggara pemilu, maka dibentuklah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertujuan untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas KPU dan Bawaslu agar pemilu berjalan dengan baik dan benar. Maka dari itu penulis merumuskan permasalahan, yaitu : Bagaimanakah Kedudukan DKPP dalam Sistem Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Bagaimanakah Tugas dan Wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Spesifikasi dalam penelitian ini yaitu bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa studi kepustakaan dan studi lapangan, teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan hukum dan metode analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan DKPP dalam sistem ketatanegaraan, dan juga untuk mengetahui dan menganalisis tugas dan wewenang DKPP. Dalam membahas penelitian ini penulis mengunakan teori dan konsep tentang; Pemisahan Kekuasaan, lembaga negara, dan Peraturan Perundang-undangan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Kedudukan DKPP dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dikategorikan sebagai lembaga negara pembantu atau lembaga negara penunjang yang bersifat independent. Hubungan antara DKPP dengan KPU dan Bawaslu, secara struktural adalah sederajat saling terkait dan masing-masing bersifat independen (check and balances) dalam penyelenggaraan Pemilu, namun secara fungsional peran DKPP sebagai lembaga kode etik Pemilu bersifat penunjang dalam penyelenggaraan Pemilu. DKPP sebagai sebuah lembaga atau komisi etik seharusnya tidak membuat sebuah Putusan, melainkan Rekomendasi. Putusan DKPP tidak dapat bersifat final, karena memerlukan persetujuan administrasi lebih lanjut dari KPU dan Bawaslu. Sifat Putusan yang final dan mengikat telah membuat DKPP menjadi lembaga yang Superior dan menghilangkan prinsip check and balances diantara lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Kata Kunci : Lembaga Negara Pembantu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Peradilan Etik. ABSTRACT Ethics naturally teaches and emphasizes any individual including election organizers to take stand and to ensure any measures taken can be implemented at any time according to the standard of moral values. Ethics is important element to be complied with by any election organizers, since it is one of the fundamental aspects in realizing a democratic election. Therefore, to impose the Code of Ethic of the election organizers, Election Organizer Council of Ethic (DKPP) is established to maintain the independency, integrity, and credibility of General Election Committee (KPU) and Bawaslu to ensure the election goes properly. The problems identified: The legal standing of DKPP in the election organizing system in Indonesia; The duty and power of DKPP in settling the violation of Code of Ethic of Election Organizer in Indonesia; The specification of the research was descriptive analytical, with juridical normative method of approach. The stage of research was library study and field study, data collecting technique through literature study by collecting and analyzing law materials, while data analyzing method used juridical qualitative method. The research aimed to understand and analyze the duty and power of DKPP. In discussing the research, theory and concept of separation of power, state organ, and regulations were used. The research and the findings showed that the legal standing of DKPP in Indonesian state system is categorized as supporting state organ or subsidiary state organ that is independent. The relation between DKPP and KPU and Bawaslu, structurally is equal and intertwined in which each is independent (check and balances) in organizing the election. DKPP as Code of Ethic organ of election is supporting the organization of the election. DKPP as an organ or commission of ethic should have not made any decision, instead it should make recommendation. The decision of DKPP is not final, since it needs further administrative approval from KPU and Bawaslu. The final and binding nature of DKPP decision makes DKPP into a superior organ and opts out the principle of check and balances among related organs organizing the election. Keywords: Supporting state organ, Election Organizer Council of Ethic (DKPP), Court of Ethic.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2010
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 22 Mar 2016 09:16
Last Modified: 22 Mar 2016 09:16
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1267

Actions (login required)

View Item View Item