TJAHYANTO, TEDDY (2026) PERLINDUNGAN HUKUM DAN HAK IMUNITAS TENAGA MEDIS DARI TINDAK KEKERASAN PASIEN DAN KELUARGA PASIEN TERHADAP TENAGA MEDIS DI RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
Teddy Tjahyanto 248040067 - Abstract.pdf Download (228kB) | Preview |
Abstract
Kekerasan yang dilakukan pasien dan keluarga pasien terhadap tenaga medis di rumah sakit menimbulkan persoalan mengenai kecukupan konstruksi hukum yang tersedia bagi tenaga medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dua permasalahan, yaitu bentuk perlindungan hukum dan hak imunitas tenaga medis dari tindak kekerasan pasien dan keluarga pasien di rumah sakit, serta implementasi, hambatan, dan solusinya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang menempatkan hukum tertulis sebagai titik tolak, dengan menelaah asas hukum, sistematika hukum, serta taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal peraturan perundang-undangan, dilengkapi pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta wawancara dengan narasumber sebagai bahan nonhukum penunjang. Analisis dilakukan secara yuridis kualitatif melalui penafsiran gramatikal, sistematis, dan teleologis, dengan penarikan kesimpulan secara deduktif menggunakan silogisme hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga medis berbentuk perlindungan preventif dan represif yang bertumpu pada Pasal 28A, Pasal 28G, dan Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 273 ayat (1) huruf a, huruf d, dan huruf f serta ayat (2) dan Pasal 189 ayat (1) huruf s Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 721, Pasal 728, dan Pasal 731 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 466 sampai dengan Pasal 471 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 1365 dan Pasal 1366 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berkedudukan saling melengkapi dan bukan lex specialis. Hak imunitas tenaga medis bersifat fungsional, yaitu melekat sepanjang tenaga medis bekerja sesuai standar dan etika profesi, dan bukan kekebalan mutlak. Perlindungan tersebut telah tersedia, tetapi belum memadai karena normanya masih deklaratif, keberlakuannya bergantung pada peraturan pelaksana yang belum lengkap, dan pemberatan pidana berbasis fungsi belum menjangkau tenaga medis secara setara. Hambatan yang tampak pada institusi yang diteliti berupa belum seragamnya perangkat operasional dan pemahaman atas hak imunitas fungsional. Solusinya ditempuh melalui operasionalisasi hak dalam Pasal 273, penegasan sanksi atas pelanggaran kewajiban rumah sakit dalam Pasal 189, pertimbangan pemberatan pidana berbasis fungsi, serta pelengkapan peraturan pelaksana.
| Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2026 |
| Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
| Date Deposited: | 07 Oct 2026 04:16 |
| Last Modified: | 07 Oct 2026 04:16 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/85180 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
