KEPASTIAN HUKUM DAN KEDUDUKAN PEMBUKTIAN SERTIPIKAT HAK MILIK ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN

Muhammad Renal Anugrah Saputra, Muhammad Renal Anugrah Saputra (2025) KEPASTIAN HUKUM DAN KEDUDUKAN PEMBUKTIAN SERTIPIKAT HAK MILIK ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (69kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (190kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (183kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (119kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (232kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (100kB) | Preview

Abstract

Tanah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik sebagai social asset maupun capital asset, sehingga diperlukan jaminan kepastian hukum melalui pendaftaran tanah. Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah menerapkan kebijakan digitalisasi melalui sertipikat hak milik elektronik sebagai bentuk mondernisasi administrasi pertanahan. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait kepastian hukum, khususnya terkait kepastian hukum bagi pemegang hak serta kedudukan sertipikat elektronik sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Permasalahan utama dalam penelitian ini meliputi bagaimana kepastian hukum bagi pemegang sertipikat hak milik elektronik, bagaimana pengaturan dan kedudukannya dalam hukum acara perdata, serta bagaimana penyelesaian sengketa yang melibatkan sertipikat elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian penelitian hukum normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Pendekatan ini dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan, serta didukung dengan data lapangan melalui wawancara pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan pemegang sertipikat elektronik. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode interpretasi hukum, konstruksi hukum, serta penalaran silogisme hukum untuk memperoleh kesimpulan yang sistematis dan komprehensif. Hasil penelitian bahwa secara normatif sertipikat hak milik elektronik telah memiliki dasar hukum yang kuat dan diakui sebagai alat bukti yang sah dalam sistem hukum Indonesia, termasuk dalam hukum acara perdata. Namun demikian, secara empiris implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi, kesiapan masyarakat yang belum merata, serta adanya kekhawatiran terhadap keamanan data dan kekuatan pembuktian dokumen elektronik. Dalam konteks penyelesaian sengketa, sertipikat elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis, namun belum terdapat pengaturan teknis yang secara spesifik mengatur mekanisme pembuktiannya, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan keamanan sistem elektronik, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum guna mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dalam penerapan sertipikat hak milik elektronik. Kata Kunci: Sertipikat Elektronik, Kepastian Hukum, Pembuktian, Sengketa Pertanahan, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 30 Jun 2026 07:14
Last Modified: 30 Jun 2026 07:14
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83639

Actions (login required)

View Item View Item