PENGHAPUSAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG TIDAK RELEVAN BAGI TERDAKWA YANG DIPUTUS BEBAS UNTUK MEWUJUDKAN INTEGRASI PENEGAKAN HUKUM

Arsianto, Janu (2026) PENGHAPUSAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG TIDAK RELEVAN BAGI TERDAKWA YANG DIPUTUS BEBAS UNTUK MEWUJUDKAN INTEGRASI PENEGAKAN HUKUM. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
JANU ARSIANTO.pdf

Download (249kB) | Preview

Abstract

Putusan bebas merupakan pernyataan resmi negara bahwa kesalahan terdakwa tidak terbukti, sehingga melahirkan hak rehabilitasi yang melekat otomatis pada putusan berdasarkan Pasal 176 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana. Namun keempat dimensi rehabilitasi yang ada, yaitu rehabilitasi sosial, rehabilitasi medis, pemberdayaan sosial, dan reintegrasi sosial, seluruhnya dirancang untuk ruang fisik dan tidak menjangkau ruang digital tempat stigma terdakwa justru paling kuat bertahan. Akibat karakter keabadian data, seseorang yang telah selesai secara hukum tidak pernah selesai secara digital. Terdapat kekosongan hukum karena tidak ada norma yang memerintahkan penghapusan informasi elektronik yang tidak relevan sebagai bagian amar putusan bebas, sekaligus konflik norma dengan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang ITE yang membebani terdakwa dengan permohonan terpisah. Penelitian ini bertujuan merumuskan konsep rehabilitasi digital sebagai dimensi baru dan integrasinya ke dalam putusan pengadilan. Identifikasi masalahnya adalah bagaimana konsep rehabilitasi digital dirumuskan sebagai dimensi baru dalam Pasal 176 ayat (2), dan bagaimana integrasi konsep tersebut ke dalam putusan pengadilan bagi terdakwa yang diputus bebas. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan dimensi preskriptif, menggunakan pendekatan yuridis normatif berbingkai sosio-legal yang ditopang pendekatan perundang- undangan, konseptual, kasus, perbandingan, dan interdisipliner. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara dengan narasumber ahli, dan observasi rekam jejak digital, kemudian dianalisis secara deskriptif, evaluatif, dan preskriptif melalui kerangka triangulasi antardisiplin. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa rehabilitasi digital adalah pemulihan martabat di ruang siber melalui right to erasure dan right to delisting, yang berdiri mandiri sebagai dimensi kelima karena berbeda secara ontologis dari rehabilitasi konvensional dan bukan rehabilitasi pelaku yang bersalah, berlandaskan asas litis finiri oportet dan prinsip restitutio in integrum. Integrasinya dilakukan dengan menempatkan amar putusan bebas pada fungsi ganda deklaratif dan konstitutif yang sekaligus berfungsi sebagai penetapan pengadilan, sehingga penghapusan berjalan otomatis tanpa permohonan terpisah, dengan lembaga pelindungan data pribadi sebagai koordinator eksekusi kepada penyelenggara sistem elektronik.

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2026
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 04 Jun 2026 01:26
Last Modified: 04 Jun 2026 01:26
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83468

Actions (login required)

View Item View Item