KEPASTIAN HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN DISAHKAN DALAM SENGKETA PENGUASAAN WARISAN OLEH PIHAK LAIN BERDASARKAN KUHPERDATA

NYIMAS SEKAR A.S, PUCUK (2026) KEPASTIAN HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN DISAHKAN DALAM SENGKETA PENGUASAAN WARISAN OLEH PIHAK LAIN BERDASARKAN KUHPERDATA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
PUCUK NYIMAS SEKAR A.S BEBAS PUSTAKA.pdf

Download (535kB) | Preview

Abstract

Anak luar kawin pada kedudukannya menurut KUHPerdata adalah tidak memiliki hubungan keperdataan dengan ayah atau ibunya. namun KUHPerdata hingga undang-undang mengatur bahwa kedudukan anak luar kawin dapat berubah dengan dilakukannya pengakuan dan pengesahan pada anak luar kawin tersebut. dengan dilaksanakannya pengakuan dan pengesahan anak luar kawin maka anak luar kawin ini secara otomatis memiliki hubungan keperdataan dengan mereka yang mengakui dan mensahkannya sehingga terbuka pula segala hak-hak anak pada umumnya sampe kepada hak mewaris. Namun dalam beberapa keadaan hak yang seharusnya didapatkan oleh anak luar kawin diakui dan disahkan ini menjadi hilang karena adanya suatu penguasaan hak oleh seseorang yang tidak berhak, sehingga hal tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap kedudukan hukum hak waris yang timbul pada pengakuan dan pengesahan anak luar kawin. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dua permasalahan utama yang akan dibahas pada penelitian ini, yakni; 1). Bagaimana kedudukan hukum anak luar kawin disahkan terkait hak warisnya menurut KUHPerdata?, 2). Bagaimana Kepastian hukum hak waris anak luar kawin disahkan terhadap warisan yang dikuasai oleh pihak lain? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan metode pendekatan Undang-Undang, perbandingan hukum serta perbandingan kasus. Dengan spesifikasi peneliatian yang digunakan yakni deskriftif analitis dan analisis dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Dalam penelitian ini ditemukan hasil bahwa anak luar kawin dalam kedudukannya menurut KUHPerdata adalah tidak memiliki hubungan keperdataan dengan ayah atau ibunya sebelum anak luar kawin tersebut diakui dan disahkan, sehingga hubungan keperdataan baru akan muncul terhadap mereka yang mengakui atau mensahkannya. Bagi anak yang sudah diakui dan disahkan kedudukannya maka hubungan keperdatannya akan menimbulkan hak-hak lain seperti anak pada umumnya sampe kepada hak untuk mewaris. Adapun dalam hal tidak terpenuhinya hak waris anak luar kawin disahkan karena penguasaan oleh pihak lain maka hal tersebut menghilangkan kepastian hukum daripada kedudukan anak luar kawi yang telah diakui dan disahkan tersebut, dimana diketahui bahwasannya pada anak luar kawin yang telah disahkan maka anak luar kawin tersebut berubah kedudukannya menjadi anak sah atau seperti anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah sehingga segala hak atas anak tersebut seperti perlindungan hukum anak sampai kepada pewarisan akan melekat seketika dengan berubahnya kedudukan anak tersebut karena adanya pengakuan dan pengesahannya.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2026
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 03 Jun 2026 03:39
Last Modified: 03 Jun 2026 03:39
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83460

Actions (login required)

View Item View Item