ASPEK HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI ANAK YANG DILAKUKAN ORANG TUA DALAM MENUNJANG KEBUTUHAN EKONOMI KELUARGA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Iqbal Rama Tawakal, Iqbal Rama Tawakal (2024) ASPEK HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI ANAK YANG DILAKUKAN ORANG TUA DALAM MENUNJANG KEBUTUHAN EKONOMI KELUARGA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (249kB) | Preview
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (167kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (118kB) | Preview

Abstract

Eksploitasi anak merupakan isu global yang memprihatinkan dan berdampak serius terhadap kesejahteraan serta perkembangan anak-anak di seluruh dunia. Eksploitasi ini mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan dan penindasan, termasuk pekerja anak, perbudakan seksual, dan penggunaan anak dalam konflik bersenjata. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana aspek hukum yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan dan mengatasi eksploitasi anak oleh orang tua? 2). Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak yang dieksploitasi dilakukan oleh orang tua dalam menunjang kebutuhan ekonomi keluarga dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak? 3). Bagaimanakah solusi supaya tidak terjadi lagi eksploitasi anak yang dilakukan orang tua untuk menunjang kebutuhan ekonomi? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dimana penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus serta pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek hukum yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi eksploitasi anak ialah pemerintah tidak terjun langsung dalam berperan menghentikan atau mengatasi eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua. Akan tetapi pemerintah sudah menetapkan beberapa peraturan perundang-undangan tentang perlindungan terhadap anak serta menyediakan pelayanan sosial. Perlindungan anak yang dieksploitasi terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana menurut hukum orang tua memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak mereka. Ini mencakup melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi, baik fisik, emosional, seksual, maupun eksploitasi ekonomi. Solusi untuk kedepannya supaya tidak terjadi lagi eksploitasi anak oleh orang tua adalah dengan menguatkan undang-undang dan sistem hukum yang melindungi anak-anak dari eksploitasi. Memberdayakan keluarga untuk melindungi anak-anak dengan memberikan dukungan sosial, ekonomi, dan psikologis yang diperlukan. Memperkuat jaringan sosial dan komunitas. Pendekatan ini haruslah bersifat holistik, berkelanjutan, dan berbasis pada hak asasi manusia. Kata Kunci: Eksploitasi Anak, Orang Tua, Perlindungan Anak

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 18 May 2026 02:20
Last Modified: 18 May 2026 02:20
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83291

Actions (login required)

View Item View Item