PENDAPAT HUKUM TENTANG KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS PENGIRIMAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Siti Nabilah Utami, Siti Nabilah Utami (2025) PENDAPAT HUKUM TENTANG KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS PENGIRIMAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (60kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (46kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (142kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (36kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (163kB) | Preview

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar di Asia, dengan mayoritas pekerja migran bekerja di sektor informal, khususnya sebagai asisten rumah tangga (ART). Fenomena ini menyebabkan maraknya perdagangan manusia, di mana para pelaku memanfaatkan sistem pengiriman tenaga kerja untuk mengeksploitasi pekerja migran, terutama perempuan dan anak-anak. Faktor kemiskinan, kesulitan mencari pekerjaan, serta rendahnya tingkat pendidikan menjadi pendorong utama bagi warga Indonesia untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Namun, minimnya pemahaman tentang prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pengawasan yang lemah meningkatkan kerentanannya terhadap eksploitasi. Meski pemerintah Indonesia telah mengesahkan berbagai Undang-Undang dan membentuk lembaga perlindungan seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tetapi masih banyak pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi atau terjebak dalam kondisi ilegal yang membuka peluang terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perlindungan terhadap pekerja migran perlu ditingkatkan pada setiap tahapan migrasi dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan melalui regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih efektif. Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang, restitusi bagi korban menjadi bagian penting dari perlindungan hukum yang perlu diperkuat untuk memastikan pemulihan hak-hak korban secara optimal. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu interpretasi hukum dengan proses pemberian makna dengan mengacu kepada aturan yang tercantum di dalam undang-undang dengan menggunakan jenis interpretasi autentik, interpretasi gramatikal, dan interpretasi sistematis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Ibu Astuti mencerminkan praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal. Tindakan seperti penipuan, pemalsuan dokumen, pemotongan gaji, dan kekerasan fisik jelas memenuhi unsur-unsur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga diatur di dalam Pasal 455. Dari sudut pandang hukum, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena memenuhi unsur kesalahan sebagaimana ditentukan dalam hukum pidana. Sementara itu, korban berhak mencari keadilan melalui proses hukum, memperoleh perlindungan selama proses peradilan, serta menuntut ganti rugi atas kerugian fisik, psikologis, dan ekonomi yang dialami, baik melalui kompensasi maupun restitusi yang diatur dalam sistem hukum nasional. Kata Kunci: Pekerja Migran Indonesia, Perdagangan Manusia, Tenaga Kerja Perempuan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 13 May 2026 07:35
Last Modified: 13 May 2026 07:35
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83268

Actions (login required)

View Item View Item