PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYERANG BAGIAN ORGAN VITAL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 59/PID.B/2021/PN LBH)

Siti Pujiastuti Suhartini, Siti Pujiastuti Suhartini (2026) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYERANG BAGIAN ORGAN VITAL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 59/PID.B/2021/PN LBH). Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (262kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (238kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (181kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (174kB) | Preview

Abstract

Untuk menyatakan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana maka diperlukan adanya pemenuhan semua unsur yang tercantum dalam pasal yang didakwakan dan membuktikannya dalam setiap tahap pemeriksaan perkara. Tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain sering dikategorikan sebagai kasus pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan mati, dalam kedua kasus tersebut memiliki unsur penting yang sama yaitu unsur “dengan sengaja” yang perlu dibuktikan yaitu apakah pelaku berniat melakukan pembunuhan atau menganiaya yang perlu dibuktikan di persidangan. Namun dalam praktiknya sangatlah sulit untuk membuktikan unsur kesengajaan dalam diri pelaku sehingga sering kali terjadi permasalahan pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa korban mengaku bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melakukan pembunuhan namun hanya melakukan penganiayaan kepada korban. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kualifikasi perbuatan penyerangan organ vital dalam hukum pidana, pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 59/Pid.B/2021/PN.Lbh terhadap penyerangan organ vital serta penerapan hukum yang tepat terhadap perbuatan melakukan penyerangan organ vital yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan jenis metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konsep melalui 2 tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penelitian yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan pengumpulan data menggunakan teknik studi literatur atau kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis kualitatif dengan menggunakan alat analisis berupa interpretasi otentik, sistematik dan gramatikal serta analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan “Yurisprudensi Nomor 1/Yur/Pid/2018” unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain terpenuhi apabila pelaku menyerang korban dengan suatu alat di bagian tubuh yang terdapat bagian vital seperti bagian dada, perut dan kepala. Ketentuan tersebut merupakan solusi yang telah diberikan oleh Mahkamah Agung untuk menghadapi kesulitan dalam membuktikan unsur kesengajaan. Namun dalam putusan perkara nomor 59/Pid.B/2021/PN.Lbh, tidak terjadi kesepakatan bulat karena adanya perbedaan pendapat yang disebabkan kurangnya keaktifan Majelis Hakim untuk melakukan penemuan hukum. Sehingga putusannya belum sesuai dengan tujuan hukum di Indonesia sebagaimana telah dijelaskan oleh Gustav Radbruch karena tidak memenuhi unsur keadilan, kemanfaatan serta tidak adanya kepastian hukum. Kata Kunci: Organ Vital, Penganiayaan, Pembunuhan, Dengan Sengaja.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2026
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 29 Apr 2026 08:09
Last Modified: 29 Apr 2026 08:09
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82872

Actions (login required)

View Item View Item