PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKONFLIK HUKUM PENYANDANG DISABILITAS DI LEMBAGA PENDIDIKAN KHUSUS ANAK BERDASARKAN PRINSIP PERLINDUNGAN ANAK

Randi Hilman Nurjaman, Randi Hilman Nurjaman (2025) PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKONFLIK HUKUM PENYANDANG DISABILITAS DI LEMBAGA PENDIDIKAN KHUSUS ANAK BERDASARKAN PRINSIP PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (142kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (175kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (230kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (98kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (123kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkonflik dengan hukum penyandang disabilitas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta merumuskan upaya yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan pemenuhannya. Anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi sebagaimana dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional. Namun, dalam praktiknya, pemenuhan hak tersebut sering kali belum optimal, terutama bagi anak penyandang disabilitas yang memerlukan layanan pendidikan inklusif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan metode penelitian lapangan dan kepustakaan. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan studi lapangan, lalu di analisis secara yuridis kualitatif untuk memahami permasalahan berdasarkan hukum yang berlaku. Analisis penelitian ini menggunakan Teori Perlindungan Anak, Teori Treatment, dan Teori Social Defense untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan pendidikan di LPKA telah memenuhi prinsip kepentingan terbaik anak dan keadilan rehabilitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif hak pendidikan anak penyandang disabilitas telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, implementasi di LPKA masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sarana pembelajaran adaptif, kurangnya tenaga pendidik inklusif, dan minimnya koordinasi antar instansi. LPKA Bandung relatif lebih baik dalam penyelenggaraan pendidikan formal melalui program Sekolah Terbuka, sementara LPKA Jakarta unggul dalam aspek pendampingan anak disabilitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kesenjangan antara pengaturan normatif dan implementasi pemenuhan hak pendidikan anak berkonflik hukum penyandang disabilitas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama lintas sektor, penyediaan fasilitas inklusif, serta pelatihan bagi tenaga pendidik agar prinsip kepentingan terbaik anak dan non-diskriminasi dapat terwujud secara nyata. Kata Kunci: Hak Pendidikan, Anak Berkonflik Hukum, Penyandang Disabilitas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Perlindungan Anak

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 08 Apr 2026 09:02
Last Modified: 08 Apr 2026 09:02
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82618

Actions (login required)

View Item View Item