MULYANA, DODO (2025) AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH DI BAWAH TANGAN OLEH PEWARIS ANALISIS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
Dodo Mulyana_Jurnal Tesis Perpus Unpas..pdf Download (152kB) | Preview |
Abstract
Praktik jual beli tanah di bawah tangan yang dilakukan pewaris masih sering terjadi di Indonesia. Permasalahan muncul ketika pewaris meninggal dunia sebelum proses pembuatan akta otentik diselesaikan dan ahli waris menolak melanjutkan kewajiban tersebut, menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pembeli yang telah melaksanakan kewajibannya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya gap antara keabsahan materil perjanjian jual beli berdasarkan hukum perdata dengan keabsahan formil berdasarkan hukum agraria. Pasal 1320 KUHPerdata mengatur syarat sahnya perjanjian yang menciptakan kekuatan mengikat secara keperdataan, sementara Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 mensyaratkan akta PPAT untuk pendaftaran tanah. Ketika ahli waris menolak melanjutkan proses formalisasi, pembeli menghadapi dilema hukum meskipun transaksi telah sah secara materil. Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan mengikat akta jual beli di bawah tangan yang tidak 2 diakui ahli waris dan mengidentifikasi mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh pembeli. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang- undangan, literatur, dan putusan pengadilan, dilengkapi dengan wawancara terhadap Notaris/PPAT. Data dianalisis secara deskriptif analitis untuk memberikan gambaran menyeluruh dan mendalam terhadap permasalahan yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta jual beli di bawah tangan yang memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata adalah sah dan mengikat secara keperdataan berdasarkan prinsip pacta sunt servanda. Ahli waris menggantikan kedudukan pewaris dalam segala hak dan kewajiban berdasarkan teori l'héritier continue la personne du défunt (Pasal 833 KUHPerdata), sehingga penolakan tanpa alasan hukum sah merupakan wanprestasi. Namun, untuk keperluan pendaftaran tanah, tetap diperlukan akta PPAT sesuai Pasal 37 PP 24/1997. Penyelesaian dapat ditempuh melalui gugatan perdata ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan keabsahan jual beli. Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat menggantikan fungsi Akta Jual Beli PPAT sebagai dasar pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan. Disarankan agar setiap transaksi jual beli tanah segera ditindaklanjuti dengan pembuatan akta otentik di hadapan PPAT untuk menjamin kepastian hukum. Pembeli yang mengalami penolakan ahli waris sebaiknya menempuh upaya hukum melalui gugatan perdata, serta diperlukan pedoman teknis yang lebih jelas bagi hakim, Notaris, dan PPAT dalam menangani kasus serupa
| Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2025 |
| Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
| Date Deposited: | 20 Dec 2025 04:36 |
| Last Modified: | 20 Dec 2025 04:36 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82001 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
