Up a level |
Pangestu Dharma Pratama PPZ, NPM : 121000263 (2016) KOMPETENSI PERADILAN UMUM DALAM MENGADILI PERKARA TILANG AKIBAT PERKARA TERLAMBAT MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DIHUBUNGKAN DENGAN KUHAP JO UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUNGTAN JALAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.