Up a level |
Muhammad Bayu Kuncoro, 151000022 (2020) TANGGUNG JAWAB PT.YAMAHA INDONESIA MOTOR MANUFACTURING ATAS KETERSEDIAN SUKU CADANG PADA MOTOR YAMAHA LEXAM YANG SUDAH TIDAK DI PRODUKSI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.