Up a level |
Mia Naerul Nisa, 181000036 (2022) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGANGKUT GO-JEK DALAM PENGIRIMAN BARANG YANG HILANG MELALUI JASA PENGIRIMAN GOSEND INSTANS COURIER TERHADAP PEMBELI DIKAITKAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM PENGANGKUTAN BARANG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.